JOMBANG.TV – Korban tindak pidana penipuan investasi fiktif, yang menjerat Ainin Inayah (46), Istri Kepala Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang, bertambah. Setelah dilaporkan Merry Rosnawati (54) yang juga kaka ipar tersangka, kini giliran Listiawati (47) warga Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang juga mengaku ditipu pelaku.
“Karena kasusnya bukan saya saja, dan ada beberapa temen. Tidak satu dua, tapi lebih dari itu. Saya berharap kepada kepolisian jangan dibebaskan meskipun ada upaya damai,” kata Listiawati pada sejumlah jurnalis, saat mendatangi Maporles Jombang, Rabu (12/10/2022) siang.
Kata dia, ikhwal kecurigaan sudah ditipu tersangka muncul pada tahun 2020 lalu ketika berniat memutus investasinya. Tersangka terus berkelit dan mengulur waktu.
“Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 3,1 miliar rupiah,” bebernya.
Dari data yang dikantongi penyidik, sedikitnya sudah ada 10 orang yang menghubungi Polres Jombang karena turut menjadi korban investasi bodong istri kades tersebut. Kerugian yang dialami korban paling sedikit 700 juta dan rata rata kerugian berkisar satu hingga 10 miliar ke atas. Sedangkan modusnya, masih sama yakni iming iming keuntungan 5 persen dari laba investasi.
“10 yang menghubungi via telpon kemudian hari ini 2 sampai 3 yang akan kesini (Polres). Modusnya sama polanya sama hanya yang bikin menarik adalah perputaran uangnya cepat harian bahkan mingguan itu yang bikin menarik,” terang AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang.
Hingga kini Polisi masih terus mendalami kasus investasi pakan ternak bodong yang menjerat istri kades tersebut. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke kantor polisi,” pungkasnya. (jb1/adm)