JOMBANG.TV -Seorang pedagang es keliling asal Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabuapaten Jombang, meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (18/04/2020). Sebelum meninggal, pria berusia 56 tahun tersebut sempat menjalani perawatan karena mengalami gejala sesak nafas dan divonis TBC.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, yang bersangkutan masuk di salah satu rumah sakit swasta di Jombang, pada 16 April 2020 lalu. Karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang, pada Jumat 17 April 2020 pukul 19:30 WIB.
Dikatakan Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan saat di IGD, yang bersangkutan divonis menderita TBC. Untuk meyakinkan gejala klinis dari pasien, tim dokter kemudian melakukan rapid test dan hasilnya positif.
“Setelah hasil rapid test positif, dokter akan melakukan pengambilan test Sweb pada hari ini juga. Namun, si pasien meninggal dunia pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Budi, melalui rilis tertulisnya, Sabtu (18/04/20).
Budi menyebut, hasil rapid test hanya digunakan untuk mendeteksi secara dini yang bersangkutan terpapar covid-19 atau tidak. Si pasien belum dapat dinyatakan sepenuhnya positif covid-19 sehingga masih dikategorikan terpapar covid 19.
“Kategorinya tanpa status baik ODR, ODP atau PDP. Tapi untuk kewaspadaan pemakamannya tetap menggunakan protocol covid 19,” pungkas Budi. (ant)
Komentar untuk post