• About
  • Contcat Us
Jumat, 27 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

A2n Oleh A2n
27 Juni 2025
0
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui
104
DIBAGIKAN
147
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental di Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Pelaku yakni, Swestyawan Dwi Soraya (40), warga Jalan Merdeka Gang Masjid, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.

BacaJuga

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Kapolsek Jombang Kota, AKP Mulyani mengatakan, awal mula penipuan terjadi pada, Selasa (24/09/24) lalu. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban Heru Pantjoro (52), di Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.

“Sekitar pukul 21:00 WIB, pelaku mendatangi rumah korbslan dengan ditemani rekannya. Ia berniat mengajak kerjasama, dengan modus menyewa mobil korban untuk keperluan proyek,” ucapnya, Jum’at 27/06/25.

Tanpa rasa curiga, korban pun mengiyakan niat pelaku. Ia kemudian memperlihatkan satu unit mobil Honda Brio Satya warna putih keluaran 2016 dengan nomor polisi S 1382 YZ, lengkap dengan STNK atas nama Nanang Lutfilah.

“Kesepakatan dibuat secara lisan malam itu juga. Biaya sewa disepakati Rp 7 juta per bulan, dengan hitungan sewa per 30 hari,” tutur Mulyani.

Perjanjian itu berjalan lancar, uang sewa rutin dibayarkan. Memasuki awal 2025, janji tinggal janji. Uang sewa tak kunjung terbayar. Sedangkan mobil tak pernah kembali.

“Dia itu menyewa mobil dalam waktu satu bulan angsurannya lancar, setelah 3 bulan dia tidak bayar,” terangnya.

Kekhawatiran Heru mulai nampak, pelaku saat dihubungi terus berucap janji bahwa nanti dibayar. Sampai akhirnya korban mendapat kabar jika mobilnya sudah berpindah tangan.

“Bukan dijual, tetapi digadaikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp30 juta,” jelas Mulyani.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian ini, korban menderita kerugian hingga Rp120 juta. Kini, pelaku sudah mendekam di jeruji tahanan Mapolres Jombang.

“Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Bekasi, ia dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan,” pungkas Mulyani.(tam)

Berita Terkait

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

2 hari yang lalu
152
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

2 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 hari yang lalu
197
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

3 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

4 hari yang lalu
140
Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

1 minggu yang lalu
152
Next Post
Reog Menyatukan: Hangatnya Silaturahmi Abah Warsubi di Tanah Ponorogo

Reog Menyatukan: Hangatnya Silaturahmi Abah Warsubi di Tanah Ponorogo

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In