• About
  • Contcat Us
Kamis, 26 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Pabrik Pengoplosan LPG 3 Kilogram di Gerebek Polisi

Jombang TV Oleh Jombang TV
30 Agustus 2022
0
Pabrik Pengoplosan LPG 3 Kilogram di Gerebek Polisi
138
DIBAGIKAN
194
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG. TV – Pabrik pengoplos LPG subsidi 3 kilogram, di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang, di gerebek polisi. Dalam penggerebakan, total ada dua orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa alat pengoplos.

Prabik pengoplos LPG yang digerebek diketahui milik  GS, 39,  warga asal Jogoroto, Jombang, dan AW, 39, warga asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rekan Kerja GS. Pabrik ini digerebek, setelah dilaporkan warga.

BacaJuga

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 116 tabung LPG 3 kilogram dalam keadaan kosong dan 252 buah tabung dalam keadaan terisi. Bahkan, penyidik juga menemukan sejumlah alat pengoplosan, mulai dari timbangan digital, selang pemindah gas, hingga 11 tabung LPG berukuran 50 kilogram hasil dari proses oplosan.

Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat, mengatakan, pengoplosan LPG subsidi 3 Kilogram menjadi LPG 50 Kilogram non subsidi dilakukan para pelaku dengan modus membeli LPG untuk rakyat miskin itu dari sejumlah pengecer. Setelah di beli, isi gas subsisi itu di pindahkan ke tabung LPG 5 kg.

ADVERTISEMENT

Satu tabung LPG 50 Kg, di isi para pelaku, sebanyak 18 LPG 3 kg. Setelah selesai, LPG non subdisi itu kemudian di jual ke sejumlah tempat di kawasan Surabaya dengan harga Rp 450 ribu rupiah hingga Rp 500 ribu rupiah pertabung.

“Mereka beroperasi selama 5 bulan dan para pelaku mendapatkan untung sekitar 30 juta perbulan dari proses pengoplosan tersebut,” kata Nurhidayat.

Meski begitu, Polisi masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan melibatkan jaringan lebih besar. Sedangkan kedua pelaku, di jerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang, Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Junto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

“Kerugian negera sebulan 50 juta, kali 5 bulan sekitar 250 juta lebih. Ini di jual ke Surabaya dan akan kami kembangkan ke sana. Mereka masih sendiri masih akan kita kembangkan terus,” pungkasnya.

Sementara, GS pemilik pabrik mengaku pengoplosan dilakukan karena alasan ia sedang terjerat hutang. Ia juga berdalih akan berhenti dan mengaku bersalah.

“Kebutuhan pak, Buat bayar hutang. Sudah 5 bulan. Satu tabung LGP 50 kg saya juga dengan harga 450 ribu sampai 500 ribu rupiah di pelanggan saya di Surabaya,” aku GS. (jb2/adm)

Tags: jogorotojombang

Berita Terkait

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

21 jam yang lalu
195
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

2 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

3 hari yang lalu
140
Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

6 hari yang lalu
152
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

7 hari yang lalu
164
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

1 minggu yang lalu
147
Next Post
Karut Marut BPNT di Jombang, Beras Rusak Hingga Saldo Kosong Tanpa Sembako

Karut Marut BPNT di Jombang, Beras Rusak Hingga Saldo Kosong Tanpa Sembako

Pertandingan Bola Voli Antar Pelajar SMA/Sederajat Piala Bupati Jombang, Ricuh

Pertandingan Bola Voli Antar Pelajar SMA/Sederajat Piala Bupati Jombang, Ricuh

Stinger TVOne Diintimidasi Saat Liputan Kericuhan di GOR Merdeka Jombang,  Ini SIkap IJTI Korda Majapahit

Stinger TVOne Diintimidasi Saat Liputan Kericuhan di GOR Merdeka Jombang, Ini SIkap IJTI Korda Majapahit

Demonstrasi Mahasiswa Jombang Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Ricuh

Demonstrasi Mahasiswa Jombang Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Ricuh

70% Pembuangan Popok Bayi ke Sungai Dipengaruhi Mitos Suleten

70% Pembuangan Popok Bayi ke Sungai Dipengaruhi Mitos Suleten

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In