JOMBANG. TV – Pabrik pengoplos LPG subsidi 3 kilogram, di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang, di gerebek polisi. Dalam penggerebakan, total ada dua orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa alat pengoplos.
Prabik pengoplos LPG yang digerebek diketahui milik GS, 39, warga asal Jogoroto, Jombang, dan AW, 39, warga asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rekan Kerja GS. Pabrik ini digerebek, setelah dilaporkan warga.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 116 tabung LPG 3 kilogram dalam keadaan kosong dan 252 buah tabung dalam keadaan terisi. Bahkan, penyidik juga menemukan sejumlah alat pengoplosan, mulai dari timbangan digital, selang pemindah gas, hingga 11 tabung LPG berukuran 50 kilogram hasil dari proses oplosan.
Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat, mengatakan, pengoplosan LPG subsidi 3 Kilogram menjadi LPG 50 Kilogram non subsidi dilakukan para pelaku dengan modus membeli LPG untuk rakyat miskin itu dari sejumlah pengecer. Setelah di beli, isi gas subsisi itu di pindahkan ke tabung LPG 5 kg.
Satu tabung LPG 50 Kg, di isi para pelaku, sebanyak 18 LPG 3 kg. Setelah selesai, LPG non subdisi itu kemudian di jual ke sejumlah tempat di kawasan Surabaya dengan harga Rp 450 ribu rupiah hingga Rp 500 ribu rupiah pertabung.
“Mereka beroperasi selama 5 bulan dan para pelaku mendapatkan untung sekitar 30 juta perbulan dari proses pengoplosan tersebut,” kata Nurhidayat.
Meski begitu, Polisi masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan melibatkan jaringan lebih besar. Sedangkan kedua pelaku, di jerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang, Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Junto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
“Kerugian negera sebulan 50 juta, kali 5 bulan sekitar 250 juta lebih. Ini di jual ke Surabaya dan akan kami kembangkan ke sana. Mereka masih sendiri masih akan kita kembangkan terus,” pungkasnya.
Sementara, GS pemilik pabrik mengaku pengoplosan dilakukan karena alasan ia sedang terjerat hutang. Ia juga berdalih akan berhenti dan mengaku bersalah.
“Kebutuhan pak, Buat bayar hutang. Sudah 5 bulan. Satu tabung LGP 50 kg saya juga dengan harga 450 ribu sampai 500 ribu rupiah di pelanggan saya di Surabaya,” aku GS. (jb2/adm)