JOMBANG.TV – Proyek pembangunan jalur ganda atau double track kereta api mendapat sorotan dari LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur. Dinilai banyak terjadi penyimpangan, dalam proyek pembangunan tersebut.
TC Jatim menyebut kecurangan yang dilakukan kontraktor pemenang dalam paket Jalur Ganda Madiun – Jombang (JGMJ)-II sepanjang kurang lebih 24 Kilometer Tmterjadi merata di paket 1 hingga paket 8 yang membentang mulai dari Jombang hingga Mojokerto.
“Banyak kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda JGMJ-II. Mulai dari Balast, Kayu Bantalan, U-Ditch, hingga kompensasi pembenahan jalan akibat jalur ganda,” jelas Joko Fattah Rachim, aktivis TC Jatim, Minggu (3/5).
Dari data lapangan yang dikantongi, Fattah mengaku, untuk bantalan kayu yang dipergunakan di banyak titik jembatan maupun underpass, ditemukan ketidaksesuaian spek. Yang seharusnya menggunakan kayu ulin atau kayu besi, diganti dengan Merbahu atau Bengkirei.
“Sudah begitu, kayu yang dipasang banyak yang tidak dilengkapi dengan plat S yang notabene sebagai penahan keretakan,” tambahnya.
Menurut Fattah, dalam bantalan rel kereta api menggunakan 4 jenis, dari Kayu Ulin, kayu Jati, beton, dan bantalan besi. Khusus di proyek JGMJ-II, menggunakan kayu dan bantalan beton.
“Inilah yang kami anggap mengabaikan spek, dengan mengganti jenis kayu. Belum lagi, banyak diantaranya yang sudah terpasang tanpa dilengkapi dengan plat S,” ungkapnya.
Ditambahkan Fattah, kecurangan kontraktor juga terjadi di material Balast, yang ditemukan di lokasi bahwa banyak batu utuh yang berukuran dibawah standar.
“Untuk balast kami juga menemui praktek pencampuran. Dengan banyaknya batu coral yang masih utuh, serta yang berukuran kecil yang tidak diayak terlebih dulu,” katanya menjelaskan.
Dari total 8 paket pembangunan jalur ganda yang rata-rata bernilai puluhan miliar, dan bersumber dari keuangan Negara, TC Jatim mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak.
“Setiap paket pembangunan jalur ganda jumlahnya puluhan miliar. Dengan kondisi yang ada di lapangan, kami mendesak aparat penegak hukum baik dari Polri maupun Kejaksaan untuk turun,” pungka Fattah.
Sementara, pihak Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur, melalui satuan kerjanya belum bisa memberikan keterangan terkait temuan TC Jatim. (jb1/adm)
Komentar untuk post