Pemerintah Kabupaten Jombang Raih Penghargaan APIP Level 3

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan Pencapaian Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi kepada Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Wakil Bupati Jombang, Sumrambah juga Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa 25 Agustus 2020.

Ini artinya, Pemerintah Kabupaten Jombang dinilai mampu menunjukkan tingkat kesempurnaan dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah melalui proses pengendalian yang terintegritas dalam pelaksanaan tindakan manajerial dan kegiatan instansi. “ Ini menunjukkan kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Jombang telah berhasil dan memenuhi target karena bisa mencapai level 3, artinya kinerja Inspektorat dalam menjalankan perannya mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa mampu menjalankan kinerja sesuai aturan, efisien efektif, laporan Keuangannya handal. Ini harus terus di tingkatkan agar Inspektorat mampu menjadi advisor bagi kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jombang”, tutur Alexander Rubu Setyoadi.

Bupati menyampaikan terima kasis dan apresiasi atas penghargaan tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas capaian ini, atas kinerja inspektorat dan seluruh OPD yang telah menjalankan kinerjanya sesuai peraturan perundangan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kapada masyarakat. Dengan capaian ini justru kita harus lebh bersemanagat lagi dalam bekerja dengan harapan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan levelnya yang pada akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat”, tutur Hj.Mundjidah Wahab, Bupati Jombang.

Selain menyerahkan penghargaan APIP pada kesempatan ini BPKP juga menyerahkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian mandiri APIP Level 3 kepada Inspektorat Kabupaten Jombang. (humprot/jb1/adm)

Exit mobile version