Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan memastikan persediaan bahan pokok aman dan tersedia sesuai kebutuhan nasional di tengah pandemi virus corona penyebab Covid-19. Dalam hal ini Pemerintah Pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta para pelaku usaha untuk segera mendistribusikan bahan pokok agar ketersediaan di retail maupun pasar terjamin.
Adapun bahan pokok yang menjadi fokus pemenuhan meliputi beras, minyak goreng, terigu, daging sapi, telor ayam, bawang merah, bawang putih, hingga gula. Pemerintah juga telah membuka keran impor bagi komoditi yang dirasa kurang maupun mengalami kenaikan harga.
“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan suplai dan demand bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat yang selalu diarahkan Bapak Presiden,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto dalam keterangannya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (25/4).
Selain itu, Pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan saat Ramadan dan Idul Fitri dapat terpenuhi dan dapat didistribusikan secara lancar dan terkendali.
“Beberapa hari lagi akan Ramadan maka laksanakan ibadah puasa dengan tenang. Kami pastikan, kami telah bekerja sama dengan pelaku usaha, seluruh Pemda dan dengan seluruh dinas memastikan distribusi bahan pokok lancar dan terkendali,” kata dia.
Selain itu, Kemendag bersama Satgas Pangan akan rutin melakukan pengecekan kepada sejumlah pelaku usaha agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok. Ia pun mengimbau kepada Pemda yang merasa kekurangan bahan pokok untuk segera berkoordinasi agar segera tertangani.
“Kami setiap hari mendapat laporan dari dinas apabila terjadi kekurangan di suatu provinsi kita akan mengambil langkah menghubungkan daerah dengan distributor,” katanya.
Selanjutnya, dalam melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19, Suhanto juga meminta masyarakat untuk bijak dengan tidak melakukan pembelian kebutuhan bahan pokok secara besar-besaran (Panic Buying). Hal tersebut menurut Suhanto justru dapat memicu kenaikan harga dan ketersediaan cepat berkurang.
“Tentunya harapan kami mengimbau masyarakat di dalam menghadapi kondisi ketidakpastian dengan adanya Covid-19 mohon masyarakat tenang jangan pembelian berlebih, belilah sesuai kebutuhan. Kami pemerintah memastikan akan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Komentar untuk post