• About
  • Contcat Us
Kamis, 17 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi Tekankan Perlindungan Masyarakat

Fit Oleh Fit
16 Juli 2025
0
Pemkab Jombang Ajukan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi Tekankan Perlindungan Masyarakat
109
DIBAGIKAN
154
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV — Pemerintah Kabupaten Jombang bersiap menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah lewat perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023.

Nota penjelasan perubahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (16/7/2025).

BacaJuga

Fraksi Gerindra DPRD Jombang Soroti Retribusi dan Kinerja BUMD

Tidak hanya suplay air bersih, lapangan Taruna resmi jadi RTH baru

Menurut Warsubi, penyesuaian ini bukan sekadar mengikuti aturan dari pusat, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah untuk memiliki regulasi yang lebih jelas, adil, dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan pajak dan retribusi ini makin transparan, sederhana, dan memberi perlindungan bagi warga kecil, khususnya dalam hal kepemilikan rumah pertama maupun pengelolaan lahan pertanian,” ujar Warsubi di hadapan anggota dewan.

Perubahan ini, lanjut Warsubi, mengacu pada hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023.

Salah satu poin menonjol adalah penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kita terapkan tarif tunggal supaya masyarakat mudah memahami. Lahan untuk pangan dan ternak tarifnya 0,175%, sedangkan lahan non-produksi sebesar 0,2%,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Jombang juga menambah pengecualian objek pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

“Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah yang beli rumah pertama mendapat perlindungan. Jadi ada insentif yang meringankan beban mereka,” tegas Warsubi.

Dalam Raperda tersebut, aturan pajak tenaga listrik juga diperbarui. Penyedia tenaga listrik, khususnya dari sumber selain PLN, wajib menghitung dan memungut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Ini kita lakukan agar tata kelola pendapatan lebih jelas dan tidak ada kebocoran,” kata Warsubi.

Aspek estetika kota juga disentuh lewat aturan reklame. Bupati Warsubi menekankan, penataan reklame tidak boleh sembarangan.

“Iklan boleh, tapi jangan sampai merusak wajah kota. Harus rapi, indah, dan tetap sesuai norma,” tandasnya.

Beberapa pasal pun dihapus karena dinilai tidak relevan, seperti pasal iodium dan pengendalian lalu lintas.

“Kita evaluasi, mana yang tidak perlu, ya kita buang. Supaya perda ini betul-betul fokus dan efektif,” ucap Warsubi.

Di bidang retribusi, penyesuaian juga dilakukan pada pelayanan kebersihan, laboratorium lingkungan, hingga rumah potong hewan.

“Intinya kita sesuaikan supaya tarifnya wajar dan layanan tetap berjalan baik,” ujar Warsubi.

ADVERTISEMENT

Soal perizinan bangunan, pemerintah akan menetapkan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) secara jelas.

“Setiap tahun akan diperbarui melalui Peraturan Bupati. Ini biar masyarakat punya pegangan harga yang pasti kalau mau mengurus PBG,” tambahnya.

Untuk pelayanan kesehatan, beberapa item visum dan administrasi akan dihapus dari objek retribusi.

“Karena itu sudah termasuk layanan wajib yang tidak boleh dipungut,” jelas Warsubi.

Ia berharap, seluruh perubahan ini bisa memberi manfaat nyata. “Harapan saya, pendapatan daerah naik, pelayanan ke masyarakat makin baik, dan semua transparan. Ujungnya ya Jombang makin maju dan warganya sejahtera,” pungkasnya.

Raperda perubahan ini akan segera dibahas lebih detail bersama DPRD Jombang. Pemerintah berharap pembahasan berjalan lancar agar dapat segera diterapkan.(Fit)

Tags: Abah WarsubiDPRDdprd jombangrapat paripurna

Berita Terkait

Bupati Warsubi Ajak Investor Kembangkan Potensi Jombang Usai Hadiri Forum Investasi Jatim

Bupati Warsubi Ajak Investor Kembangkan Potensi Jombang Usai Hadiri Forum Investasi Jatim

23 jam yang lalu
156
Pemkab Jombang Lakukan Evaluasi Menyeluruh pada CFD

Pemkab Jombang Lakukan Evaluasi Menyeluruh pada CFD

2 hari yang lalu
151
Sekolah Rakyat Jombang: Ketika Ambulans Desa Mengantar Harapan

Sekolah Rakyat Jombang: Ketika Ambulans Desa Mengantar Harapan

3 hari yang lalu
187
Sorotan Dewan Dijawab, Bupati Warsubi Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Sorotan Dewan Dijawab, Bupati Warsubi Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

3 hari yang lalu
165
Tak Sekadar Olahraga: Ribuan Warga Jombang Satukan Langkah di Hari Koperasi ke-78

Tak Sekadar Olahraga: Ribuan Warga Jombang Satukan Langkah di Hari Koperasi ke-78

4 hari yang lalu
161
Jombang–Bengkulu Selatan Jajaki Kerja Sama Agraris Lewat Silaturahmi Strategis

Jombang–Bengkulu Selatan Jajaki Kerja Sama Agraris Lewat Silaturahmi Strategis

5 hari yang lalu
175
Next Post
Fraksi Gerindra DPRD Jombang Soroti Retribusi dan Kinerja BUMD

Fraksi Gerindra DPRD Jombang Soroti Retribusi dan Kinerja BUMD

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8656 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4647 Dibagikan
    Share 1859 Tweet 1162
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2061 Dibagikan
    Share 824 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In