• About
  • Contcat Us
Minggu, 31 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi Tekankan Perlindungan Masyarakat

Fit Oleh Fit
16 Juli 2025
0
Pemkab Jombang Ajukan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi Tekankan Perlindungan Masyarakat
121
DIBAGIKAN
171
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV — Pemerintah Kabupaten Jombang bersiap menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah lewat perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023.

Nota penjelasan perubahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (16/7/2025).

BacaJuga

Baznas Nobatkan Bupati Warsubi Sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Arumi Bachsin Kunjungi PKK Jombang, Apresiasi Inovasi dan UMKM Lokal

Menurut Warsubi, penyesuaian ini bukan sekadar mengikuti aturan dari pusat, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah untuk memiliki regulasi yang lebih jelas, adil, dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan pajak dan retribusi ini makin transparan, sederhana, dan memberi perlindungan bagi warga kecil, khususnya dalam hal kepemilikan rumah pertama maupun pengelolaan lahan pertanian,” ujar Warsubi di hadapan anggota dewan.

Perubahan ini, lanjut Warsubi, mengacu pada hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Salah satu poin menonjol adalah penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kita terapkan tarif tunggal supaya masyarakat mudah memahami. Lahan untuk pangan dan ternak tarifnya 0,175%, sedangkan lahan non-produksi sebesar 0,2%,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Jombang juga menambah pengecualian objek pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

“Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah yang beli rumah pertama mendapat perlindungan. Jadi ada insentif yang meringankan beban mereka,” tegas Warsubi.

Dalam Raperda tersebut, aturan pajak tenaga listrik juga diperbarui. Penyedia tenaga listrik, khususnya dari sumber selain PLN, wajib menghitung dan memungut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Ini kita lakukan agar tata kelola pendapatan lebih jelas dan tidak ada kebocoran,” kata Warsubi.

Aspek estetika kota juga disentuh lewat aturan reklame. Bupati Warsubi menekankan, penataan reklame tidak boleh sembarangan.

“Iklan boleh, tapi jangan sampai merusak wajah kota. Harus rapi, indah, dan tetap sesuai norma,” tandasnya.

Beberapa pasal pun dihapus karena dinilai tidak relevan, seperti pasal iodium dan pengendalian lalu lintas.

“Kita evaluasi, mana yang tidak perlu, ya kita buang. Supaya perda ini betul-betul fokus dan efektif,” ucap Warsubi.

Di bidang retribusi, penyesuaian juga dilakukan pada pelayanan kebersihan, laboratorium lingkungan, hingga rumah potong hewan.

“Intinya kita sesuaikan supaya tarifnya wajar dan layanan tetap berjalan baik,” ujar Warsubi.

Soal perizinan bangunan, pemerintah akan menetapkan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) secara jelas.

“Setiap tahun akan diperbarui melalui Peraturan Bupati. Ini biar masyarakat punya pegangan harga yang pasti kalau mau mengurus PBG,” tambahnya.

Untuk pelayanan kesehatan, beberapa item visum dan administrasi akan dihapus dari objek retribusi.

“Karena itu sudah termasuk layanan wajib yang tidak boleh dipungut,” jelas Warsubi.

Ia berharap, seluruh perubahan ini bisa memberi manfaat nyata. “Harapan saya, pendapatan daerah naik, pelayanan ke masyarakat makin baik, dan semua transparan. Ujungnya ya Jombang makin maju dan warganya sejahtera,” pungkasnya.

Raperda perubahan ini akan segera dibahas lebih detail bersama DPRD Jombang. Pemerintah berharap pembahasan berjalan lancar agar dapat segera diterapkan.(Fit)

Tags: Abah WarsubiDPRDdprd jombangrapat paripurna

Berita Terkait

Forum 8 Gubernur Eliminasi TBC, Pemkab Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Forum 8 Gubernur Eliminasi TBC, Pemkab Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

5 hari yang lalu
167
AFCO Group dan Dinas Pertanian Jombang Wujudkan Program Bapak Asuh Petani melalui Teknologi Mikroba Cair Organik

AFCO Group dan Dinas Pertanian Jombang Wujudkan Program Bapak Asuh Petani melalui Teknologi Mikroba Cair Organik

5 hari yang lalu
205
Arsip Sebagai “Tetenger Kabupaten Jombang”: Dari Jejak Masa Lalu, Menyongsong Masa Depan

Arsip Sebagai “Tetenger Kabupaten Jombang”: Dari Jejak Masa Lalu, Menyongsong Masa Depan

6 hari yang lalu
154
Petani Kuat, Jombang Hebat: Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Petani Kuat, Jombang Hebat: Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

7 hari yang lalu
224
Getuk Emas Sumobito Jadi Ajang UMKM Berkilau, Bupati Warsubi Dorong Kolaborasi Desa

Getuk Emas Sumobito Jadi Ajang UMKM Berkilau, Bupati Warsubi Dorong Kolaborasi Desa

7 hari yang lalu
163
Lepas Kostum Raja, Abah Bupati Warsubi Turun Tangan Sapu Jalan Usai Karnaval

Lepas Kostum Raja, Abah Bupati Warsubi Turun Tangan Sapu Jalan Usai Karnaval

1 minggu yang lalu
158
Next Post
Fraksi Gerindra DPRD Jombang Soroti Retribusi dan Kinerja BUMD

Fraksi Gerindra DPRD Jombang Soroti Retribusi dan Kinerja BUMD

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Warsubi Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025–2030

Warsubi Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025–2030

Imbas Konser Musik di Jombang Pedagang Kaki Lima Dirugikan, Tak Ada Kompensasi

Imbas Konser Musik di Jombang Pedagang Kaki Lima Dirugikan, Tak Ada Kompensasi

Pembeli Tiket Konser Dialog Cinta Fes vol 3 di Jombang Ungkap Kecewa Soal Harga Obral Di Akhir

Pembeli Tiket Konser Dialog Cinta Fes vol 3 di Jombang Ungkap Kecewa Soal Harga Obral Di Akhir

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8676 Dibagikan
    Share 3470 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4668 Dibagikan
    Share 1867 Tweet 1167
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3257 Dibagikan
    Share 1303 Tweet 814
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Setetes Darah untuk Jombang: Relawan Warsubi Salman Gelar Donor Darah di Café Santri

Dari Kebun ke Festival: Kisah Pegawai Panglungan Menyelamatkan Harga Singkong

Jombang Tampilkan Pesona Lokal di APKASI Otonomi Expo 2025

Polres Jombang dan Ratusan Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Empat Siswa Sekolah Rakyat Jombang Tembus Paskibra Mojoagung, Bukti Semangat Tak Terbatas Sekat

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In