JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Gelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Jombang pada, Rabu (1/3). Kegiatan yang mengusung jargon “Lunas Lebih Cepat, Jombang Makin Hebat !!” ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya PBB-P2.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Jombang; Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat Direktur Perusda, Bank Jatim, Kantor Pos, Bima Sakti, dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang ini, menerima materi sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, S.Sos, M.M, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Tengku Firdaus S.H,M.H.
Selain itu juga ada 11 Desa di Kabupaten Jombang yang juga lunas pajaknya rieltime pada saat kegiatan berlangsung.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pajak daerah dan gelar bulan panutan PBB ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya PBB-P2,” jelas Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya.
Bupati mengucapan terima kasih kepada Camat, Kepala Desa, Petugas Pemungut dan Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2 sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah. Bahwa keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya.
“Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. PBB sektor perdesaan dan perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah,” katanya.
“Membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk kontribusi kita terhadap negara dan daerah dalam meningkatkan pendapatan negara dan daerah terkhusus bagi Kabupaten Jombang. Pajak yang kita bayarkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Pada kesempatan tersebut, beberapa Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban pelunasan PBB tahun 2023 juga hadir. Diantaranya PT. Andalan Utama; PT. Pei Hai Wiratama; PT. Multi Pakan Jasa Sentosa; Rumah Sakit Kristen Mojowarno; PT. Charoen Pokphand; PT. Wing Surya; PT. Sengfong Moulding Perkasa; PT. Terang Mandiri Hanjaya; PT. Semesta Mitra Sejahtera; PT. Djarum ; PT. Mentari Internasional; PT. CJ Food and Care Indonesia dan PT. Cheil Jedang Indonesia Dengan total jumlah pemasukan pajak Rp. 1.638. 636.769.
“Terima kasih, semoga hal ini dapat memotivasi para wajib pajak yang lain untuk dapat melunasi PBB nya lebih awal, sesuai dengan jargon acara pada pagi hari ini “Lunas Lebih Cepat, Jombang Makin Hebat !!”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Mengakhiri sambutannya Bupati Mundjidah Wahab meminta kepada para pejabat dan seluruh pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang juga menjadi teladan dalam pembayaran PBB-P2.
Sementara itu disampaikan oleh Hartono, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang bahwa sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat Pandemi, tidak ada kenaikan NJO ditahun 2023.
“Adapun target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp. 38.000.000.000,00 (tiga puluh delapan milyar rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 40.013.127.221,00 (empat puluh milyar, tiga belas juta, seratus dua puluh tujuh ribu, dua ratus dua puluh satu rupiah) atau sebesar 105,30%,” ujar Hartono.
“Kemudian target penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp. 38.510.650.000,00 (tiga puluh delapan milyar, lima ratus sepuluh juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah),” tandasnya.
Momentum tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang disaksikan langsung oleh Bupati Mundjidah Wahab. Yakni penandatanganan kerjasama antara Kepala Bapenda Hartono dengan dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus S.H. M.H.; Dengan Bank Jatim tentang Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account yang ditandatangani oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim Mutaalifin Efendi; Dengan PT POS Indonesia tentang Perluasan tempat Pembayaran Pajak Daerah yang ditandatangani oleh Eksekutif General manager PT. Pos Indonesia, Ahmad Ridwan, serta dengan Direktur Utama PT. Bima Sakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto.
Bapenda Kabupaten Jombang juga terus berinovasi untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak melalui online. Sudah tersedia aplikasi pembayaran pajak, yakni Pasti Bayar dan aplikasi Cek Bayar melalui website bapenda.jombangkab.go.id.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post