• About
  • Contcat Us
Sabtu, 8 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi

Jombang TV Oleh Jombang TV
13 Oktober 2022
0
Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi
158
DIBAGIKAN
222
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pengadilan Negeri Jombang, menyidangkan kasus yang menjerat lima orang simpatisan Subchi Azal Tsani. Lima orang tersebut menjalani sidang dengan dakwaan Obstruction of Justice atau melawan proses penegakan hukum.

Sidang digelar di ruang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang, di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (13/10/2022) siang. Sidang dipimpin Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan.

BacaJuga

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jombang, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi dari pihak kepolisian ini dihadiri para terdakwa secara virtual dari balik jeruji besi Lapas Kelas 2 B Jombang.

Lima orang yang di dakwa Obstruction of Justice ini terdiri dari sopir Subchi, serta 4 orang simpatisan lain yang melakukan perlawanan pada saat upaya jemput paksa oleh Polisi terhadap Subchi di peristiwa 3 Juli dan 7 Juli 2022 lalu. Dari lima orang ini, seluruhnya didakwa melakukan perlawanan dengan berkas perkara berbeda. Sopir Subchi, yakni Dedi Purnama, melakukan perlawanan dengan melarikan Subchi dari penyergapan di jalan raya Ploso, serta menabrak Polisi dengan mobil yang dikendarai.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, 4 orang lain, yakni Windu Haribadi, Muhammad Nur Aziz, Subagyo Atmojo dan Aris Kurniawan, didakwa melawan petugas dengan cara menghalangi, memprovokasi, menabrak barikade, hingga menyiram air panas Kasatreskrim Polres Jombang, saat menjemput Subchi dikediaman.

Sayang, sidang kemudian ditunda lantaran saksi dari Polres Jombang hanya dua orang yang hadir dan sebagian tidak dapat hadir dalam sidang.

“Para terdakwa ya, menurut informasi dari JPU, ini saksi sebagin belum bisa hadir dalam persidangan hari ini. Mereka masih ada kegiatan penangkapan di luar kota. Sidang akan dilanjutkan hari Selasa 25 Oktober 2022. Terdakwa sabar dulu tetap ditahanan ya nanti hadir ditangal itu. Sidang dinyatakan selesai dan ditunda,” kata Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan, saat mengakhiri sidang.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prasetyo, mengatakan, seluruh simpatisan Subchi ini, didakwa pasal berlapis yakni Pasal 19 undang undang nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 221 KUHP, tentang upaya menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice. Sementara saksi dari petugas Polres, yakni mereka yang diserang saat berupaya menegakkan hukum mencari Target Operasi.

“Terdakwa ada 5, satu beda berkas. Oiya satu terdakwa Dedi Purnama memang tidak mau pakai pengacara. Tapi memang itu permintaan dia sendiri,” pungkas Adi. (jb2/adm)

Tags: Mas BechiObstruction of JusticeSubchi

Berita Terkait

Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

Disdikbud Jombang Gelar Munaqosah Juz 30 Tingkat Siswa SD/MI

1 minggu yang lalu
145
Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

Pemkab Jombang Mantapkan Budaya Integritas: ASN Didorong Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

1 minggu yang lalu
178
Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

1 minggu yang lalu
162
Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

1 minggu yang lalu
160
DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

Pihak Yayasan STIKES Pemkab Jombang Bantah Tudingan Penguasaan Aset, Ini Penjelasannya

2 minggu yang lalu
219
Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

2 minggu yang lalu
181
Next Post
Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4687 Dibagikan
    Share 1875 Tweet 1172
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3334 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Srikandi ABPEDNAS Jombang Resmi Dikukuhkan, Yuliati Warsubi: Perempuan Desa Harus Jadi Penggerak Perubahan

Gerindra Jombang Tolak Langkah Politik Pribadi, Octadella Tegaskan Loyalitas untuk Prabowo

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Menjaga Desa, Membangun Harapan: Kisah Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji di Detik Jatim Award 2025

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In