• About
  • Contcat Us
Selasa, 16 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi

Jombang TV Oleh Jombang TV
13 Oktober 2022
0
Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi
157
DIBAGIKAN
221
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pengadilan Negeri Jombang, menyidangkan kasus yang menjerat lima orang simpatisan Subchi Azal Tsani. Lima orang tersebut menjalani sidang dengan dakwaan Obstruction of Justice atau melawan proses penegakan hukum.

Sidang digelar di ruang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang, di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (13/10/2022) siang. Sidang dipimpin Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan.

BacaJuga

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi dari pihak kepolisian ini dihadiri para terdakwa secara virtual dari balik jeruji besi Lapas Kelas 2 B Jombang.

Lima orang yang di dakwa Obstruction of Justice ini terdiri dari sopir Subchi, serta 4 orang simpatisan lain yang melakukan perlawanan pada saat upaya jemput paksa oleh Polisi terhadap Subchi di peristiwa 3 Juli dan 7 Juli 2022 lalu. Dari lima orang ini, seluruhnya didakwa melakukan perlawanan dengan berkas perkara berbeda. Sopir Subchi, yakni Dedi Purnama, melakukan perlawanan dengan melarikan Subchi dari penyergapan di jalan raya Ploso, serta menabrak Polisi dengan mobil yang dikendarai.

Sedangkan, 4 orang lain, yakni Windu Haribadi, Muhammad Nur Aziz, Subagyo Atmojo dan Aris Kurniawan, didakwa melawan petugas dengan cara menghalangi, memprovokasi, menabrak barikade, hingga menyiram air panas Kasatreskrim Polres Jombang, saat menjemput Subchi dikediaman.

Sayang, sidang kemudian ditunda lantaran saksi dari Polres Jombang hanya dua orang yang hadir dan sebagian tidak dapat hadir dalam sidang.

ADVERTISEMENT

“Para terdakwa ya, menurut informasi dari JPU, ini saksi sebagin belum bisa hadir dalam persidangan hari ini. Mereka masih ada kegiatan penangkapan di luar kota. Sidang akan dilanjutkan hari Selasa 25 Oktober 2022. Terdakwa sabar dulu tetap ditahanan ya nanti hadir ditangal itu. Sidang dinyatakan selesai dan ditunda,” kata Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan, saat mengakhiri sidang.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prasetyo, mengatakan, seluruh simpatisan Subchi ini, didakwa pasal berlapis yakni Pasal 19 undang undang nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 221 KUHP, tentang upaya menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice. Sementara saksi dari petugas Polres, yakni mereka yang diserang saat berupaya menegakkan hukum mencari Target Operasi.

“Terdakwa ada 5, satu beda berkas. Oiya satu terdakwa Dedi Purnama memang tidak mau pakai pengacara. Tapi memang itu permintaan dia sendiri,” pungkas Adi. (jb2/adm)

Tags: Mas BechiObstruction of JusticeSubchi

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

4 hari yang lalu
359
PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

4 hari yang lalu
210
Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

4 hari yang lalu
181
Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

5 hari yang lalu
268
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

7 hari yang lalu
168
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 Personel

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 Personel

1 minggu yang lalu
171
Next Post
Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8678 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4672 Dibagikan
    Share 1869 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3311 Dibagikan
    Share 1324 Tweet 828
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Bupati Warsubi Apresiasi Konsep Hijau dalam Pembangunan Ar Rahman Green School

Jombang Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Dorong Kesiapsiagaan Warga

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In