• About
  • Contcat Us
Jumat, 8 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

A2n Oleh A2n
19 Juni 2025
0
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan
123
DIBAGIKAN
173
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Sebanyak 1.300 botol minuman keras jenis arak bali yang hendak di jual di Kabupaten Jombang berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang.

Terbongkarnya peredaran miras ini bermula dari informasi warga, yang menyebutkan ada satu unit mobil pikap putih yang membawa muatan miras dari Bali menuju Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang telah disebutkan tersebut dan ternyata benar. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus ZAP (21), warga Desa Mancilan, yang diduga sebagai penjual miras, pada Rabu (17/06/25) sekitar pukul 14:30 WIB.

Tidak lama berselang, mobil pikap putih dengan nomor polisi W 8935 PF, yang dikemudikan oleh ES (48), warga Plemahan, Kediri, dan kernet RKM (20), asal Pogalan, Trenggalek, tiba di rumah ZAP.

Polisi yang sudah berjaga langsung menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil pikap terdapat tumpukan kardus karton berisi ribuan botol miras Arak Bali.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, bahwa ribuan botol miras kemasan 500 ml tersebut adalah pesanan ZAP dan rencananya akan dijual secara bebas di Jombang.

ADVERTISEMENT

“Jadi peran tersangka ZAP ini sebagai penjual miras di Jombang, sedangkan ES dan RKM merupakan ekspedisi pengirimnya,” ucapnya saat pers rilis, Kamis 19/06/25.

Diungkapkan, miras tersebut dikirim dari Bali menggunakan jasa ekspedisi yang juga melayani pengiriman ke daerah lain di Jawa Timur.

“Alhamdulillah tim kami bergerak cepat sehingga miras Arak Bali tidak sampai beredar di masyarakat. Pengungkapan kasus ini mampu menyelamatkan sekitar 4 ribu orang dari dampak buruk miras,” tandasnya.

Saat ini, ketiga tersangka berada di Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Mereka terancam denda maksimal Rp20 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan,” pungkas Bowo.(tam)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Tiga Rumah di Candimulyo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Saki

Kebakaran Hebat Landa Tiga Rumah di Candimulyo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Saki

11 jam yang lalu
154
ASN Pemkab Jombang mengikuti lomba tarik tambang untuk memeriahkan HUT ke 80 tahun Kemerdekaan RI di lapangan Pemkab Jombang, Kamis (7/8/2025). (Foto : Wahyu)

Seru Abis! Pekan Olahraga Pemkab Jombang Ramaikan HUT ke-80 RI

1 hari yang lalu
185
PKK Kabupaten Jombang Dorong Pemerataan Kesempatan bagi UMKM Lokal

PKK Kabupaten Jombang Dorong Pemerataan Kesempatan bagi UMKM Lokal

3 hari yang lalu
189
Sebanyak 120 seniman memarmerkan karya seni mereka dalam gelaran artsubs 2025 di Balai Pemuda Surabaya. (foto : instagram/@art.subs)

ARTSUBS 2025: Ketika Ragam Material Menyulap Balai Pemuda Jadi Ruang Imajinasi

4 hari yang lalu
167
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

2 minggu yang lalu
146
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

2 minggu yang lalu
141
Next Post
Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Jombang Paling Siap! Bupati Warsubi Kawal Langsung Sekolah Rakyat SKB Mojoagung

Jombang Paling Siap! Bupati Warsubi Kawal Langsung Sekolah Rakyat SKB Mojoagung

Foto dokumen sejarah ketika Presiden pertama Indonesia Soekarno saat berkunjung ke Ploso - Jombang pada tahun 1952. (dok ANRI)

Kompas Jombang Desak Penetapan Situs Kelahiran Bung Karno di Ploso

Ketika Ketua PKK Jombang Menyusuri Gang, Menemukan Cinta Lingkungan di Setiap Langkah

Ketika Ketua PKK Jombang Menyusuri Gang, Menemukan Cinta Lingkungan di Setiap Langkah

Bupati Warsubi Lepas Kontingen Porprov, Target Jombang Masuk 15 Besar

Bupati Warsubi Lepas Kontingen Porprov, Target Jombang Masuk 15 Besar

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8662 Dibagikan
    Share 3465 Tweet 2166
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4654 Dibagikan
    Share 1862 Tweet 1164
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3675 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2613 Dibagikan
    Share 1045 Tweet 653
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2070 Dibagikan
    Share 828 Tweet 518
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In