Petahana Daftar di Hari Pertama, Pasangan Penantang Baru Deklarasi

JOMBANG.TV – Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah, pasangan petahana Mundjidah – Sumrambah langsung mendaftar ke KPU Jombang, Selasa (27/8) siang. Sementara pasangan penantang Warsubi – Salman yang diusung koalisi gemuk baru melakukan deklarasi.

Hari pertama pendaftaran bakal calon kepala daerah, pasangan petahana mundjidah – sumrambah, mendatangi kantor kpu jombang di jalan KH Romli Tamim untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Pasangan Bupati /Wakil Bupati periode 2018 – 2023 itu diusung tiga parpol parlemen Jombang yakni PDI Perjuangan, PPP dan Partai Demokrat, serta partai non parlemen Hanura.

Bakal calon Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengaku tidak gentar dengan bakal calon pasangan penantang yang diusung koalisi gemuk. Sumrambah percaya diri, akan kembali terpilih untuk kedua kalinya Bersama dengan Mundjidah.

“Kalaupun kami daftar yang pertama itu kami punya persiapan yang cukup dan lengkap untuk administrasi. Target kami adalah menang dalam Pilkada ini. Kami tidak melihat koalisi gemuk atau tidak, tapi saya yakin hati rakyat Kabupaten Jombang bersama kami,” bebernya di hadapan para jurnalis.

Di sisi lain, bakal calon pasangan Warsubi – Salman atau Warsa baru menggelar deklarasi pada Selasa (27/8) siang di aula Hotel Yusro. Koalisi gemuk yang mengusung pasangan Warsa itu diantaranya, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, serta partai non parlemen PAN, PSI dan Gelora. Bakal pasangan calon ini rencananya akan mendaftar pada hari kedua dengan target kemenangan 70 persen suara.

“Dari partai DPRD ada 30 kursi berarti kan 60 persen perolehan suara, tambahan PAN, PSI dan Gelora, kita targetkan kemenangan 70 persen,” pungkas Warsubi.

Sementara pihak KPU Jombang, menjelaskan untuk bakal pasangan calon Mundjidah – Sumrambah berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima.

“Untuk pendaftaran hari ini pasangan Mundjidah – Sumrambah berkas lengkap dan diterima,” tandas Nuriadi, Komisioner KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah ini nantinya akan berakhir pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB.(jb1/adm)

Exit mobile version