JombangTv – Terdapat lima kecamatan sentra penghasil tembakau di utara sungai brantas menjadi perhatian Pemkab Jombang untuk penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT 2024.
Diantaranya diberikan kepada kelompok tani Mangunan 2 Desa Mangunan KEcamatan Kabuh yang mendapat berupa alat rajang tembakau dari DBHCHT 2024.
“Ada banyak yang kita salurkan ke wilayah utara brantas, hal ini dikarenakan memang petani disana fokus menanam tembakau yang jadi pemasukan yang cukup besar bagi pemerintah juga,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Sekda juga menyampikan bahwa bantuan itu memang diberikan selain sebagai bentuk perhatian pemerintah, juga sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengembalikan apa yang pemerintah ambil dari masyarakat.
“Dengan alat Rajang itu, diharapkan petani khususnya petani tembakau jadi lebih produktif dan baik,” ungkapnya.
sementara itu Ketua Poktan Mangunan Eko Suryono mengayakan bahwa bantuan dari pemerintah sangat membantu beberapa rekannya yang juga petani tembakau.
“Saat ini alat tersebut sudah di gunakan oleh kelompok kami dengan adanya bantuan tersebut sangat bermanfaat dan menghasilkan rajangan tembakau yang kualitasnya bagus,” jelasnya (26/11).
Eko berharap, pemerintah terus memperhatikan para petani khusunya petani tembakau.
Terlebih, Adanya bantuan Alat Rajang Tembakau tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta juga kualitas tembakau.
“Yang tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan para petani,” terangnya.
Dinas Pertanian Jombang menyebut dari DBHCHT di APBD tahun 2024 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau.
Di antaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit. Traktor rotary sebanyak delapan unit dan tractor roda dua 9 unit.
Komentar untuk post