JombangTv – Petani tembakau kelompok tani (Poktan) Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu Jombang mendapat bantuan berupa sara angkut roda tiga, bantuan ini meripakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten jombang melalui Dinas Pertanian dari anggaran dana bagi hasil tembakau (DBHCT) tahun 2024.
Koordinator wilayah PPL Kecamatan Kudu Sugeng Mulyono menyampaikan bahwa bantuan alat angkut roda tiga ini memudahkan petani mengangkut hasil panen tembakau pada lahan yang sulit dijangkau oleh truk, sarana angkut roda tiga ini sangat bermanfaat bagi petani tembakau.
“Tembakau merupakan komoditas yang dikonsumsi semata-mata untuk dinikmati, oleh karena itu kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas, dengan bantuan tersebut dapat meringankan petani tembakau untuk mengangkut daun tembakau. Penerimaan Negara melalui Industri Hasil Tembakau diterima dengan cara menerapkan cukai terhadap Industri Hasil Tembakau yang dihasilkan setiap perusahaan,” katanya, Minggu (1/12/2024)
Slamet Riadi ketua Poktan sooko Desa Kapuhrejo mengatakan, kami mewakili para Petani Poktan Soko mengucapkan terimakasih pada Pemerintah kabupaten Jombang dan Dinas Pertanian yang telah memberikan bantuan Motor angkut tiga roda karena dengan transportasi ini distribusi panen bisa lebih efektif dan efisien.
“Kendaraan ini bisa digunakan untuk mendistribusikan sarana produksi (saprodi) baik bibit, pupuk dengan sekali angkut. Disisi lain, kendaraan ini juga lebih efektif jika digunakan untuk panen karena nota bene jalan usaha tani rata rata sempit sekitar 2,5 m dan hanya cukup untuk kendaraan roda 2 tetapi dengan kendaraan ini masih bisa masuk. Sekali lagi kami Ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten jombang,” ujarnya.
Komentar untuk post