• About
  • Contcat Us
Sabtu, 28 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Polres Jombang Gerebek Pedagang Minuman Keras. Sita 683 Miras Berbagai Jenis

Jombang TV Oleh Jombang TV
1 Agustus 2024
0
Polres Jombang Gerebek Pedagang Minuman Keras. Sita 683 Miras Berbagai Jenis
115
DIBAGIKAN
162
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek empat pedagang minuman keras di lokasi berbeda, Kamis (1/8/2024). Hasilnya, 683 botol miras berbagai merek berhasil disita .

Lokasi pertama yang disasar petugas adalah di Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung. Dalam penggeledahan, Polisi menyita 115 botol miras berbagai merek.

BacaJuga

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Dari Mojoagung, Tim Saber Miras bergeser ke Mojowarno. Di kecamatan tersebut ada dua lokasi yang digerebek. Pertama, Dusun Sukonilo Desa Rejoslamet. Dari lapak tersebut polisi menyita 392 botol miras berbagai jenis. Sedangkan di Dusun Ngenden Desa Rejoslamet, polisi mengamankan 56 botol miras.

Terakhir, polisi menggerebek rumah di desa Jelakombo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di tempat ini Tim Saber Miras mendapatkan 101 botol miras berbagai jenis.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan sempat mendatangi lokasi penjual minuman an. Rodji karena hampir setiap kegiatan patroli menemukan para pelaku tawuran, konvoi, balap liar diawali dengan mengonsumsi miras di Rodji yang penjualannya secara vulgar seperti di warung kopi, 1 gelas kecil dengan harga Rp. 10 rb.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan bahwa perang terhadap miras di Kota santri terus dilakukan. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membantu polisi dengan memberikan informasi lokasi jual beli miras ilegal melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp  Kandani 081323332022.

Miras kerap kali memicu keributan dan kriminalitas. “Sehingga sudah selayaknya Jombang sebagai Kota Santri bebas dari peredaran minuman keras,” Imbau Iptu Kasnasin.

Empat pedagang miras yang tertangkap, lanjut Kasnasin, bakal diproses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol. “Razia serupa terus kita lakukan,” pungkasnya. (jba2/adm)

Tags: mirasPOLRES JOMBANG

Berita Terkait

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 hari yang lalu
171
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

3 hari yang lalu
152
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

3 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

3 hari yang lalu
199
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

4 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

5 hari yang lalu
140
Next Post
Konferwil NU Jatim Resmi Dibuka, Ketum PBNU: NU Yakin Mampu Pertahankan Relevansinya Disetiap Peradaban

Konferwil NU Jatim Resmi Dibuka, Ketum PBNU: NU Yakin Mampu Pertahankan Relevansinya Disetiap Peradaban

Balita Usia 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kamar Terbakar

Balita Usia 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kamar Terbakar

KH Anwar Manshur Terpilih Sebaga Rais Syuriah PWNU Jawa Timur 2024-2029,

KH Anwar Manshur Terpilih Sebaga Rais Syuriah PWNU Jawa Timur 2024-2029,

Gus Kikin Resmi Pimpin PWNU Jatim 2024-2029

Gus Kikin Resmi Pimpin PWNU Jatim 2024-2029

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In