JOMBANG.TV – Pembangunan Terminal Barang Jombang di eks Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Perak, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, terus menunjukkan progres signifikan. Setelah proses pembersihan lahan selesai, pekerjaan kini berlanjut pada tahap pengurukan sebagai fondasi awal konstruksi terminal.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Yohan Kartika, memastikan rangkaian awal pembangunan berjalan sesuai jadwal. Mulai dari proses kontrak, pengecekan lapangan, hingga pra konstruksi atau pre-construction meeting (PCM), seluruhnya telah dirampungkan.
“Dari PCM sudah dibuat berita acara yang memuat kesepakatan teknis pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Yohan menjelaskan bahwa pekerjaan lapangan resmi dimulai sejak Kamis (13/11/2025) dengan fokus awal pada pembersihan lahan dari tanaman dan pepohonan yang masih berada di area bekas BPP Perak.

Setelah itu, tim melanjutkan tahapan teknis berupa pengukuran ulang, pemetaan kontur lahan, serta pengurukan sesuai dokumen perencanaan.
Ia menegaskan bahwa kontrak pelaksanaan pembangunan berlangsung selama 45 hari kalender sehingga pekerjaan harus tuntas pada 25 atau 26 Desember.
Tahapan yang dikerjakan dalam kontrak awal ini mencakup pembersihan lahan, pembangunan rabat beton pintu masuk, pengurukan area dalam, pemasangan paving, serta pembuatan drainase di sekeliling lokasi.
Untuk pagar keliling eks BPP Perak, Yohan memastikan konstruksi tersebut masih layak sehingga tidak dimasukkan dalam item pekerjaan baru.
Proyek senilai Rp 1,6 miliar ini dikerjakan oleh CV Putra Mandiri dengan konsultan pengawas CV Elang Persada. Yohan berharap seluruh proses dapat berlangsung tepat waktu dan tetap menjaga kualitas pekerjaan.
“Kami berharap kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan tepat waktu, sehingga tidak ada keterlambatan dan kualitas tetap terjaga,” tegasnya.
Pembangunan terminal baru ini, kata dia, menjadi langkah strategis setelah Terminal Barang Tunggorono dialihfungsikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Dishub Jombang menargetkan Terminal Barang Perak dapat mulai difungsikan pada 2026, setelah melalui proses pemeriksaan kelayakan oleh tim kabupaten.
“Harapannya terminal baru di Perak bisa difungsikan tahun depan,” tambah Yohan.
Meski progresnya relatif cepat, pekerjaan tahun ini belum mencakup seluruh kawasan.
Dari total lahan yang tersedia, baru sekitar 3.000 meter persegi yang telah diuruk dan dipasang paving, sementara sisanya akan dikerjakan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.
Landasan hukum pemanfaatan eks Kantor BPP Perak sebagai Terminal Barang Jombang juga telah diperkuat melalui SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/201/415.10.1.3/2025 tentang Status Penggunaan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Perak.
Dalam SK tersebut ditetapkan pembagian Barang Milik Daerah (BMD), yakni 4.270 meter persegi menjadi kewenangan Disperta Jombang dan 20.970 meter persegi menjadi kewenangan Dishub Jombang dari total 25.240 meter persegi.
“Dengan dasar itu, seluruh pemanfaatan lahan sudah jelas dan kami bisa memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Yohan. (Fit)








Komentar untuk post