JOMBANG.TV – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan hingga kini terus berlangsung. Komisi D kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial dan Kabag Hukum, untuk finalisasi pembahasan sebelum draf raperda tersebut dikirim ke Kemenkuham.
Erna Kusnawati Ketua Komisi D DPRD Jombang menjelaskan, agenda menitikberatkan pada pendalaman dan singkronisasi Raperda Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Pembahasan juga untuk menghindari kesalahan dan kekurangan pada pasal-pasal di draft Raperda sebelum dikirim ke Kemenkumham melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
”Apakah nanti disetujui atau tidak menunggu keputusan dari Kemenkuham. Baru setelah itu diagendakan untuk paripurna,” katanya.
Sementara terkait hal itu, Hari Purnomo Kepala Dinas Sosial mengatakan, dalam pembahasan raperda tersebut Dinsos sudah tidak menemukan atau tambahan dari isi raperda tersebut.
“‘Kalau menurut kami sudah pas dan berapa masukan di komisi D dan Bagian Hukum sudah disampaikan dalam pembahasan tadi. Untuk melakukan pendataan kemiskinan, verifikasi dan validasi urusan sosial, menjadi urusan Dinas Sosial,” pungkas Hari. (*/jb1/adm)
Komentar untuk post