Renstra IPAL Industri Tahu dari DLH Jombang Gagal

JOMBANG.TV – Rencana strategis 5 tahun yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, untuk mengatasi persoalan limbah industri tahu di tiga desa, yakni Sumbermulyo, Ngumpul dan Mayangan, di Kecamatan Jogoroto, gagal.

Pasalnya, sejak dimulainya program tersebut pada 2018 lalu, dua bangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang berada di desa Sumbermulyo dan Desa Ngumpul, mangkrak dan tak berfungsi.

Mangkraknya bangunan IPAL limbah industri tahu ini diketahui saat petugas Satpol PP dan DLH melakukan sidak.

Pada tahun selanjutnya, pembangunan IPAL dihentikan oleh DLH. Dengan dalih IPAL yang telah diserahkan tidak difungsikan oleh pengusaha tahu.

“Untuk di tahun 2019 sudah kita hapus. Ya karena melihat evaluasi tadi, dua IPAL komunal tidak difungsikan. Kalau anggarannya saya tidak tahu pasti. Karena tida kita serap, anggarannya kita kembalikan,” terang Yuli Inayati, Kabid Wasdal Gakkum DLH Jombang, pada sejumlah jurnalis, Rabu (25/11).

Dibeberkan Ina, dalam Renstra IPAL komunal akan dibangun 2 unit setiap tahunnya. Artinya, bila sepanjang 5 tahun maka akan ada 10 IPAL komunal yang dibangun di sentra industri tahu di Kecamatan Jogoroto.

“Kalau setiap tahun kita bangun dua unit, maka sudah menampung untuk 6 industri. Artinya kalau sepanjang 5 tahun, maka sudah 30 industri. Maka sudah menampung hampir 50 persen total industri tahu yang ada,” terangnya.

Sayangnya, Renstra itu tidak berlangsung sesuai rencana. Hingga saat ini DLH Jombang baru membuat 2 IPAL Komunal di Desa Sumbermulyo dan Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto pada 2018 lalu. Untuk satu IPAL menghabiskan anggaran hingga Rp 1,2 miliar. (jb1/adm)

Exit mobile version