• About
  • Contcat Us
Sabtu, 18 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

RSUD Jombang 53 Persen Menuju KRIS BPJS

Jombang TV Oleh Jombang TV
16 Mei 2024
0
RSUD Jombang 53 Persen Menuju KRIS BPJS
132
DIBAGIKAN
186
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kelas rawat inap standar atau KRIS merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS kesehatan di rumah sakit. Penerapan KRIS pada juni 2025 itu nantinya menggantikan kelas BPJS kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap peserta.

Di RSUD Jombang persiapan menuju KRIS sudah mencapai 53 persen. Secara bertahap setiap ruangan dilakukan perubahan. Semisal setiap ruang perawatan ber AC dan kamar mandi dalam.

BacaJuga

Dorong Usaha Gotong Royong Berbasis Desa, Ketum GP Ansor Tinjau Peternakan Ayam di Jombang

RSUD Jombang : Selamat Tinggal Parkir Manual

Hal itu mendapat sambutan baik bagi keluarga pasien peserta BPJS. “Bagus baik, nyaman enak gitu. Penanganannya juga bagus ke pasien,” ujar Susiana pada sejumlah jurnalis, Kamis (16/5) siang saat ditemui di ruang Nakula RSUD Jombang.

Sementara Direktur RSUD Jombang Ma’murotus Sa’diyah mengatakan sejauh ini progress menuju KRIS sudah mencapai 53 persen. Selama proses itu tidak ada kendala dan justru bagus untuk pasien kedepannya.

“Kami sudah menyesuaikan ketentuan secara regulasi, sudah berproses saat ini insyaallah dari 545 bed kami berproses dan sudah 53 persen menuju KRIS. Kendala teknis saya kira tidak ada, ini bagus juga untuk masyarakat, pasien,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan itu, lanjut Direktur RSUD Jombang, pasien akan lebih nyaman dan pengawasannya jauh lebih mudah bagi petugas medis.

ADVERTISEMENT

“Biasanya satu ruangan bisa diisi 10, 6 sekarang menjadi 4 pasien justru baik untuk pasien meningkatkan kenyamanan pasien dan pengawasan untuk pasien lebih mudah bagi petugas,” pungkasnya.

Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan mulai berlaku di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 juni 2025. Nantinya semua peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang sama.(jb1/adm)

Tags: bpjsKRISRSUD JOMBANG

Berita Terkait

Dua Faskes BPJS Kesehatan Mojokerto Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Dua Faskes BPJS Kesehatan Mojokerto Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

1 minggu yang lalu
165
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

1 minggu yang lalu
266
Melalui Pesbukab, Disdikbud Jombang Dorong Pengembangan Bakat dan Kreatifitas Anak-anak

Melalui Pesbukab, Disdikbud Jombang Dorong Pengembangan Bakat dan Kreatifitas Anak-anak

2 minggu yang lalu
155
Sebuah Elf Mengangkut Rombongan Pengajian Asal Bojonegoro Kecelakaan di Jombang

Sebuah Elf Mengangkut Rombongan Pengajian Asal Bojonegoro Kecelakaan di Jombang

2 minggu yang lalu
235
Kepala Disdikbud Dampingi Bupati Jombang Tinjau Program MBG di SMPN 1 Sumobito

Kepala Disdikbud Dampingi Bupati Jombang Tinjau Program MBG di SMPN 1 Sumobito

2 minggu yang lalu
146
Dukung Asta Cita Presiden, Puskesmas Bawangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Dukung Asta Cita Presiden, Puskesmas Bawangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

2 minggu yang lalu
158
Next Post
ASN Hingga Perangkat Desa Dilantik Jadi PPK Pilkada 2024

ASN Hingga Perangkat Desa Dilantik Jadi PPK Pilkada 2024

Pedagang Sayur Terkapar Tabrak Kucing di Jalan Hasyim Asy’ari

Pedagang Sayur Terkapar Tabrak Kucing di Jalan Hasyim Asy'ari

Komisi A DPRD Jombang Kunker Keluar Daerah Bahas Perubahan Masa Jabatan Kades

Komisi A DPRD Jombang Kunker Keluar Daerah Bahas Perubahan Masa Jabatan Kades

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bahas Empat Raperda

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bahas Empat Raperda

Jamaah Ibadurrahman Salat Idul Adha Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah

Jamaah Ibadurrahman Salat Idul Adha Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8681 Dibagikan
    Share 3472 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4682 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3684 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 921
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3326 Dibagikan
    Share 1330 Tweet 832
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Finalis Guk Yuk Jombang 2025 Siap Jadi Suara Anak Muda untuk Promosi Wisata Daerah

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Jombang

Trending

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

Octadella Bilytha Dorong Sinergi Apoteker dan Pemda untuk Wujudkan SDGs

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In