RSUD Jombang 53 Persen Menuju KRIS BPJS

JOMBANG.TV – Kelas rawat inap standar atau KRIS merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS kesehatan di rumah sakit. Penerapan KRIS pada juni 2025 itu nantinya menggantikan kelas BPJS kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap peserta.

Di RSUD Jombang persiapan menuju KRIS sudah mencapai 53 persen. Secara bertahap setiap ruangan dilakukan perubahan. Semisal setiap ruang perawatan ber AC dan kamar mandi dalam.

Hal itu mendapat sambutan baik bagi keluarga pasien peserta BPJS. “Bagus baik, nyaman enak gitu. Penanganannya juga bagus ke pasien,” ujar Susiana pada sejumlah jurnalis, Kamis (16/5) siang saat ditemui di ruang Nakula RSUD Jombang.

Sementara Direktur RSUD Jombang Ma’murotus Sa’diyah mengatakan sejauh ini progress menuju KRIS sudah mencapai 53 persen. Selama proses itu tidak ada kendala dan justru bagus untuk pasien kedepannya.

“Kami sudah menyesuaikan ketentuan secara regulasi, sudah berproses saat ini insyaallah dari 545 bed kami berproses dan sudah 53 persen menuju KRIS. Kendala teknis saya kira tidak ada, ini bagus juga untuk masyarakat, pasien,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan itu, lanjut Direktur RSUD Jombang, pasien akan lebih nyaman dan pengawasannya jauh lebih mudah bagi petugas medis.

“Biasanya satu ruangan bisa diisi 10, 6 sekarang menjadi 4 pasien justru baik untuk pasien meningkatkan kenyamanan pasien dan pengawasan untuk pasien lebih mudah bagi petugas,” pungkasnya.

Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan mulai berlaku di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 juni 2025. Nantinya semua peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang sama.(jb1/adm)

Exit mobile version