JOMBANG.TV – Satlantas Polres Jombang menggelar Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakam selama dua pekan yakni mulai 17 November hingga 30 November.
Dalam operasi tersebut menyasar 8 jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jombang. Diantaranya, pengendara tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan safety belt bagi pengemudi mobil.
Kemudian berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus serta kendaraan roda empat over load dan over dimensi (ODOL).
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari mengatakan, operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun tetap disertai penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas.
“Operasi Zebra Semeru 2025 terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Penindakan dilakukan melalui ETLE, dan tilang manual diterapkan apabila pelanggaran mengakibatkan fatalitas laka lantas,” ucapnya, Senin 17/11/25.
Ditegaskan Rita, bahwa penindakan dilakukan secara hunting dan patroli menggunakan mobil ETLE. Pihaknya berharap operasi ini mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya agar kecelakaan bisa ditekan,” tegasnya.
Kegiatan operasi pertama dilakukan di Perempatan Jalan KH Wahid Hasyim, Taman Kebon Rojo. Disana, Satlantas Polres Jombang menggelar kampanye tertib berlalu lintas.
Nampak petugas membagikan brosur, cokelat sebagai reward bagi pengendara tertib, hingga memberikan helm bagi mereka yang menggunakan helm rusak.
“Kita memberikan brosur dan reward coklat kepada pengendara tertib, apabila pengendara helmnya rusak, kita berikan helm,” pungkas Rita.(tam)








Komentar untuk post