• About
  • Contcat Us
Rabu, 17 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sekap dan Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda Peterongan Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
13 Juni 2023
0
Sekap dan Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda Peterongan Ditangkap
144
DIBAGIKAN
203
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang pemuda asal Peterongan, Kabupaten Jombang, menyekap dua gadis dibawah umur asal Kabupaten Kediri. Sadisnya, tak hanya menyekap pelaku juga menjual mereka kepada pria hidung belang sebesar Rp 300 ribu perjam.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Fikri Haikal Setyawan alias Mondi, pemuda asal Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan. Mondi ditangkap Satreskrim bersama Petugas PPA Polres Jombang di sebuah rumah kost, di Desa Tunggorono.

BacaJuga

Jombang Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Dorong Kesiapsiagaan Warga

Momen Haru, Bupati Warsubi Diganjar Anggota Kehormatan Pagar Nusa di Tengah Pembukaan Kejurcab IV

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan ke dua korban yakni LA, (16) dan TA (14). Keduanya diketahui sedang disekap didalam kamar untuk menunggu tamu dua pria hidung belang yang sudah melakukan transaksi dengan tersangka.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, kasus perdagangan anak dibawah umur dengan praktik prostitusi online itu tercium setelah ada laporan penyekapan pada dua anak perempuan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban ternyata dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu rupiah perjam.

Didalam transaksinya, dua gadis di bawah umur ini di tawarkan secara online melalui media sosial facebook. Bahkan ironisnya, korban sudah dijual sebanyak 15 kali oleh pelaku.

“Awal mula kejadian dua korban di tawari oleh tersangka diberkan pekerjaan dengan gaji 10 juta perbulan. Namun saat korban diajak ke jombang, kedua korban disekap sebuah kamar kos dan dipaksa melayani hubungan seks pria hidung. hingga terjadi 15 kali transaksi,” beber Aldo, di depan kantor Satreskrim Polres Jombang, Selasa (13/06/23)

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 88 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara dan prostitusi online pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 denga pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah. (jb1/adm)

Berita Terkait

Pekan Olahraga Siswa SD, Kepala Disdikbud Jombang Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

Pekan Olahraga Siswa SD, Kepala Disdikbud Jombang Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

4 hari yang lalu
141
HUT RI ke-80: Pesan Kuat Presiden soal Kesejahteraan Rakyat Disambut Bupati Jombang

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

4 hari yang lalu
307
Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

4 hari yang lalu
387
PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

PBB Naik, Tunjangan DPRD Jadi Sorotan Mahasiswa: Ini Respons Bupati Warsubi

4 hari yang lalu
210
Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

Lapas Jombang Kini Punya Pesantren, Harap Lahirkan Hafiz dan Hafizah Al-Qur’an

5 hari yang lalu
181
Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

6 hari yang lalu
273
Next Post
Pertanyakan Nasib Honorer, Komisi A RDP dengan Sejumlah OPD

Pertanyakan Nasib Honorer, Komisi A RDP dengan Sejumlah OPD

Program Pembangunan, Orshid Targetkan 127 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Program Pembangunan, Orshid Targetkan 127 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

GMNI Jombang Kecam Keras Munculnya Isu Khofifah Cawapres di Rapimda Jatim

GMNI Jombang Kecam Keras Munculnya Isu Khofifah Cawapres di Rapimda Jatim

Idul Adha, Pemulung di Jombang Sumringah Terima Daging Kurban Dari Polisi

Idul Adha, Pemulung di Jombang Sumringah Terima Daging Kurban Dari Polisi

Sempat Hilang Kontak, Jamaah Haji Asal Jombang Wafat di Makkah

Sempat Hilang Kontak, Jamaah Haji Asal Jombang Wafat di Makkah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8678 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4673 Dibagikan
    Share 1869 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3683 Dibagikan
    Share 1473 Tweet 921
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3313 Dibagikan
    Share 1325 Tweet 828
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Yuliati Nugrahani Cicipi Ragam Kuliner Tahu, Lengkapi Peta Kuliner TP PKK Jombang

IPAL Komunal Jogoroto: Solusi Limbah Tahu, Harapan Sungai Bersih

Bupati Warsubi Apresiasi Konsep Hijau dalam Pembangunan Ar Rahman Green School

Jombang Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Dorong Kesiapsiagaan Warga

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In