• About
  • Contcat Us
Rabu, 25 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sekap dan Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda Peterongan Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
13 Juni 2023
0
Sekap dan Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda Peterongan Ditangkap
144
DIBAGIKAN
203
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang pemuda asal Peterongan, Kabupaten Jombang, menyekap dua gadis dibawah umur asal Kabupaten Kediri. Sadisnya, tak hanya menyekap pelaku juga menjual mereka kepada pria hidung belang sebesar Rp 300 ribu perjam.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Fikri Haikal Setyawan alias Mondi, pemuda asal Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan. Mondi ditangkap Satreskrim bersama Petugas PPA Polres Jombang di sebuah rumah kost, di Desa Tunggorono.

BacaJuga

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan ke dua korban yakni LA, (16) dan TA (14). Keduanya diketahui sedang disekap didalam kamar untuk menunggu tamu dua pria hidung belang yang sudah melakukan transaksi dengan tersangka.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, kasus perdagangan anak dibawah umur dengan praktik prostitusi online itu tercium setelah ada laporan penyekapan pada dua anak perempuan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban ternyata dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu rupiah perjam.

ADVERTISEMENT

Didalam transaksinya, dua gadis di bawah umur ini di tawarkan secara online melalui media sosial facebook. Bahkan ironisnya, korban sudah dijual sebanyak 15 kali oleh pelaku.

“Awal mula kejadian dua korban di tawari oleh tersangka diberkan pekerjaan dengan gaji 10 juta perbulan. Namun saat korban diajak ke jombang, kedua korban disekap sebuah kamar kos dan dipaksa melayani hubungan seks pria hidung. hingga terjadi 15 kali transaksi,” beber Aldo, di depan kantor Satreskrim Polres Jombang, Selasa (13/06/23)

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 88 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara dan prostitusi online pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 denga pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah. (jb1/adm)

Berita Terkait

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

1 hari yang lalu
160
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

2 hari yang lalu
140
Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat, Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kapolri

5 hari yang lalu
152
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

6 hari yang lalu
164
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Jombang Gelar Donor Darah

1 minggu yang lalu
147
Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Jombang: Alhamdulillah Sehat Walafiat

Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Jombang: Alhamdulillah Sehat Walafiat

1 minggu yang lalu
144
Next Post
Pertanyakan Nasib Honorer, Komisi A RDP dengan Sejumlah OPD

Pertanyakan Nasib Honorer, Komisi A RDP dengan Sejumlah OPD

Program Pembangunan, Orshid Targetkan 127 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Program Pembangunan, Orshid Targetkan 127 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

GMNI Jombang Kecam Keras Munculnya Isu Khofifah Cawapres di Rapimda Jatim

GMNI Jombang Kecam Keras Munculnya Isu Khofifah Cawapres di Rapimda Jatim

Idul Adha, Pemulung di Jombang Sumringah Terima Daging Kurban Dari Polisi

Idul Adha, Pemulung di Jombang Sumringah Terima Daging Kurban Dari Polisi

Sempat Hilang Kontak, Jamaah Haji Asal Jombang Wafat di Makkah

Sempat Hilang Kontak, Jamaah Haji Asal Jombang Wafat di Makkah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In