Seriusi Soal Sampah Medis, Komisi C Sidak Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

JOMBANG.TV – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, menggelar inspeksi mendadak ke rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Senin 03 April 2023. Sidak dilakukan, guna memastikan laporan masyarakat terkait temuan limbah medis yang diduga berasal dari rumah sakit tersebut.

 

Rombongan wakil rakyat itu bergerak menuju RS PKU Muhammdiyah sekitar pukul 09.30 WIB. Rombongan kemudian tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

 

“Ini menindaklanjuti informasi dari teman-teman komisi A dan Banmus, serta dari pimpinan soal temuan limbah medis yang ada di Mojoagung,” ujar Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang saat dikonfirmasi di lokasi.

 

Dikatakan Huda, dari hasil klarifikasi dengan pihak rumah sakit, pengolahaan limbah rumah tangga dan medis, disebut sudah dilakukan klasifikasi. Sampah rumah tangga, saat ini sudah dikerjasamakan dengan Pemerintah Desa Mancilan, sedangkan untuk medisnya dikerjasamakan dengan sebuah PT yang berada di Solo.

 

”Ini sepertinya ada mis komunikasi antara desa dan rumah sakit. Dampaknya, pihak desa tidak mau meneruskan lagi dan sekarang limbah rumah tangga RS PKU Muhammadiyah ini, akhirnya dikerjasamakan dengan DLH yang nantinya akan dibuang di TPU Banjardowo,” bebernya.

 

Meksi begitu, Komisi C akan tetap menindaklanjuti informasi baru tersebut. Komisi C akan segera berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Jombang, yang membidangi soal kesehatan.

 

”Ini sesuai rapat Banmus. Agar kejadian ini tidak terulang kembali. Jadi ini berlaku untuk semua rumah sakit, bukan PKU Muhamadiyah saja, soal limbah harus dikelola dengan baik untuk menjaga lingkungan,” tegas politisi PKB tersebut.

 

Sementara, Pimpinan Daerah Bidang Hukum RS PKU Muhammadiyah Abdul Wahid mengatakan, kedatangan Komisi C DPRD Jombang untuk mengkorscek tuduhan limbah medis berasal dari rumah sakit.

 

Bahkan ia menyebut, tudingan soal limbah medis yang ada di lingkungan Desa Mancilan, bukan dari RS PKU Muhammadiyah.

 

“Ini berdasarkan laporan masyarakat ya. Kami ini selektif dalam memilih sampah. Untuk limbah medis kita pihak ketigakan dengan perusahaan di Solo. Kalau limbah non medis, sebelumnya ada MoU dengan pemerintah Desa Mancilan. Namun kemarin kami sudah kami kerkoordinasi dengan DLH dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembersihan,” pungkasnya.(*/adm/jbg1)

 

 

Exit mobile version