• About
  • Contcat Us
Sabtu, 28 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Nama Oknum Jaksa di Jombang Dicatut

A2n Oleh A2n
13 November 2024
0
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Nama Oknum Jaksa di Jombang Dicatut
126
DIBAGIKAN
177
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Nama seorang jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jombang, muncul dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Jaksa berinisial W tersebut tercatut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3.151.500.000 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2021 kepada 21 Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Seperti diberitakan media beritakorupsi.co, dalam perkara bernomor register : 108/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby dengan terdakwa Fiqi Effendi, mencatut oknum jaksa dalam eksepsinya.

Melalui penasehat hukum terdakwa, Moh. Taufik menyebutkan, dalam sidang yang digelar di PN Surabaya pada 15 Oktober 2024 lalu, bahwa ada aliran dana yang di transfer kepada salah satu oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Jombang berinisial W.

“Bahwa beberapa bukti yang di miliki oleh saudara Terdakwa dan yang diceritakan, bahwa saudara Terdakwa atas perintah Nur Cholis mengirim beberapa uang kepada oknum Jaksa di Kejaksaa Negeri Jombang dan ada bukti transfer kepada Jaksa inisial W (Terlampir),” ungkap penasehat hukum terdakwa, Moh. Taufik, dikutip dari beritakorupsi.co.

Dikonfirmasi, Moh. Taufik membenarkan bahwa ia menyebut dalam eksepsinya ada aliran dana yang di transfer oleh kliennya kepada salah satu Jaksa berinisial W yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jombang.

ADVERTISEMENT

“Jadi kemarin saat pembacaan eksepsi, kami mencantumkan peran sejumlah pihak. Termasuk, adanya aliran uang kepada salah satu jaksa di kejaksaan negeri Jombang,” papar pensehat hukum terdakwa Fiqi Effendi saat dihubungi via nomor selulernya, Rabu 13/11/24.

Diungkapkan Taufik, bukan hanya mencantumkan dalam esepsi, pihaknya juga telah melapor kepada kepala seksi (Kasi) Intelijen serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang. “Waktu itu kami juga sudah melaporkan kepada Kasi Intel serta Kajari Jombang,” sebutnya.

Selain jaksa W yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, mewakili kliennya, Taufik juga mendapatkan pengakuan tentang adanya peran jaksa berinisial R yang ada di Kejati Jawa Timur.

“Dalam pengakuan klien saya, juga disebutkan adanya peran jaksa R yang ada di Kejati Jatim. Khusus untuk jaksa W, kami ada bukti transfernya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nur Albar mengaku belum mendengar informasi terkait adanya dugaan aliran dana yang mencatut salah satu jaksanya. “Kami malah baru mendengarnya. Nanti bakal kami dalami untuk mengetahui hal itu,” ujarnya.

Saat ditanya adakah jaksa bernisial W yang bertugas di seksi pidana khusus (Pidsus), Nur Albar kembali memberikan jawaban singkat. “Nanti-nanti ya,” pungkasnya sembari masuk mobil.(tam)

Berita Terkait

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 hari yang lalu
171
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

2 hari yang lalu
152
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

3 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

3 hari yang lalu
197
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

4 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

4 hari yang lalu
140
Next Post
HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Salahgunakan BBM Bersubsidi, Pasutri di Jombang Ditangkap

Salahgunakan BBM Bersubsidi, Pasutri di Jombang Ditangkap

Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi

Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi

Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Debat Kedua, Mundjidah – Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Debat Kedua, Mundjidah - Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In