JOMBANG.TV – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupeten Jombang, meminta pengerjaan proyek rehab jalan Desa, di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, yang sempat menuai polemik di masyarakat terus diawasi secara ketat. DPMD berharap, pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN tersebut, bisa berjalan dengan baik.
“Kita minta tolong pada Kepala Desa, untuk mengawasi TPK (tim pelaksana kegiatan), dan pelaksanaannya. Karena apapun yang terjadi, kepala desa itu merupakan pengguna anggaran,” ujar Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, pada sejumlah jurnalis, Jumat (09/04/20210).
Kata Sholahuddin, dalam proses pengawasan, pihak Kecamatan juga harus turut serta dan terlibat. Camat yang merupakan pembina dari kades menjadi bagian penting melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Kepala Desa yang ada dibawah.
“Apalagi ini sudah menjadi sorotan masyarakat, ya seharusnya lebih perhatian lagi, termasuk saya juga akan melakukan pengawasan. Pengawasan itu tak harus pekerjaan itu selesai. Harapan saya, kalau selesai nanati tidak ada masalah. Jadi kita tidak menunggu adanya kesalahan, jadi kita pantau terus,” katanya.
Solahuddin juga menyebutkan, di kabupaten jombang, sudah ada dua Kepala Desa yang pernah terjerat kasus hukum gara-gara pengelolaan anggaran yang buruk. Ia meminta, langkah antisipasi dini bisa dilakukan sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
Apalagi, dari data DPMD, ada sejumlah desa yang saat ini masuk dalam peta titik rawan terkait penyalahgunaan anggaran.
“Kalau ada info gitu, kita langsung melakukan pendampingan. Tapi kalau seperti yang sudah terjadi divonis itu kan masalahanya tidak dibangun. Ya harapannya itu segera, minimal itu di ranah hukum itu mengurangi. Dari sudut pandang kami kan harus formil ya, yang pertama mungkin dari sisi administrative, kayak laporan yang gandol gitumana saja, ya mungkin salah satunya seperti itu,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran Dana Desa (DD) pada proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi macadam (lappen) sepanjang 850 meter lebar 3,5 meter, dengan dana hampir 320 juta rupiah di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, sempat di soal warga. Warga menuding ada dugaan manipulasi lantaran rencana anggaran belanja (RAB) pekerjaan tersebut berubah-ubah.
Camat Perak, Widiono, mengatakan, jika saat ini proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Ia juga mengaku, akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ya ini kan masih proses pekerjaan, kalau laporan ya nanti. Kan ini laporannya masih secara lisan, nanti kita yang kordinasi dengan DPMD, yang jelas kita fasilitasi apa masalah yang jadi hambatan disana,” kata Widiono saat dikonfirmasi pada Jumat (02/04/2021) lalu.