JOMBANG.TV – Tubagus Muhammad Jody, 24, terdakwa kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di Tol Jombang, Jawa Timur, meminta maaf kepada keluarga korban. Jody mengaku, lalai sebabkan kecelakaan dan membuat seluruh orang kecewa.
“Untuk semua pihak yang ditinggalkan saya mohon maaf atas kelalaian saya. Saya memohon maaf terutama pada keluarga Mbak Vanessa, Keluarga mas Bibi karena telah mengecewakan. Teman-teman kantor, saya mohon maaf dengan adanya kejadian ini,” ucap Joddy (2/03) di dalam persidangan, sembari menyeka air mata beberapa kali.
Permintaan maaf Jody pada keluarga Vanessa, selepas kuasa hukum, Eko Wahyudi, menanyakan upaya permintaan maaf kepada keluarga korban pada terdakwa atas kejadian kecelakaan maut tersebut.
“Belum, saya belum ada kesempatan untuk meminta maaf secara langsung. Ketika di rumah sakit Surabaya kemarin tidak ada kesempatan karena mereka masih belum bisa menerima saya mungkin masih emosi ,” kata Joddy, menjawab pertanyaan kuasa hukum.
Tubagus Muhammad Jody, menjalani sidang ke-enam dalam kasus kecelakaan maut di Kilo Meter 672 Tol Jombang-Mojokerto, awal November 2021 lalu. Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan dengan agenda pemeriksaan dari terdakwa
Jody, mengikuti sidang melalui sambungan virtual dari Lapas Kelas II B Jombang. Sedangkan Majlis Hakim, JPU, hingga kuasa hukum, bersidang di ruang Kusuma Atmaja. (jb2/adm)