JOMBANG.TV – Rumah seorang wanita di Dusun Mancilan, Kecamatan Mojoagung, di gerebek warga lantaran diketahui menerima tamu pria hingga larut malam. Warga yang geram sempat mendobrak pintu yang terkunci hingga melayangkan pukulan ke tamu tersebut.
Penggerebekan rumah wanita itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) malam. Rumah wanita yang di gerebek, diketahui milik TW.
TW diketahui sudah pisah ranjang dengan suami dan menjalani proses cerai. Tamu pria, diketahui berinisial AM (24), warga asal Kecamatan Ngoro.
Pada saat didatangi warga, rumah tersebut dalam keadaan terkunci rapat dari dalam. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan mengetahui tamu pria itu muncul dari balik pintu.
Alhasil, cekcok tak terhindarkan hingga tamu pria itu sempat menjadi sasaran amukan. Baik TW maupun AM, langsung diarak warga ke balai desa.
“Dia sudah sering menginap di rumah itu. Padahal wanita itu bukan janda. Masih bersuami tapi proses cerai. Pintunya sering dikunci kalau pria itu datang. Langsung kita gedor tadi,” ucap Santoso (40), warga setempat.
Saat di balai desa, baik AM maupun TW diminta meneken surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disaksikan perangkat Desa, Koramil dan Polsek Mojoagung, keduanya kemudian dikenakan sanksi denda uang, masing masing Rp 1 juta.
“Ini warga geram, karena sering begitu. Kita mediasikan supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Kesepakatan yang ada masing-masing dikenakan denda,” terang Kepala Dusun Mancilan Tri Putranto.
Usai mediasi, keduanya langsung diminta pulang ke rumah masing-masing. (jb2/adm)