• About
  • Contcat Us
Kamis, 10 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

A2n Oleh A2n
8 Juli 2025
0
Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati
124
DIBAGIKAN
174
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga terdakwa kasus pembunuhan remaja perempuan PRA (19), remaja perempuan asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, yang jasadnya ditemukan di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada (10/02/25) lalu menjalani sidang perdana.

Sidang digelar di ruang sidang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri Jombang, dipimpin ketua majelis hakim Faisal Akbarudin Taqwa dengan dua hakim anggota dan satu penitera pengganti.

BacaJuga

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

Sementara dakwaan, dibacakan secara bergantian oleh JPU dari Kejari Jombang yakni Andhie Wicaksono dan Aldi Demas Akira, pada Selasa 08/07/25.

Dalam dakwaannya, tiga terdakwa yakni Adriansyah Putra Wijaya (19), warga Sembung, Kecamatan Perak, Jombang. Dua rekannya Achmad Thoriq Firmansyah (18) dan Lutfi Inahnu Feda (32), keduanya warga asal Kunjang, Kediri, dengan pasal berlapis, yaitu 340 KUHP, 339 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati.

JPU mengungkapkan, korban sebelumnya diajak bertemu dengan pacarnya itu untuk ngopi.
Namun kenyataannya, korban justru diajak ke wilayah Kunjang Kediri, bertemu dua terdakwa lain yakni Thoriq dan Lutfi di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

Di rumah itulah, korban dipaksa ketiga pelaku menenggak miras jenis arak.
Setelah mabuk, korban dibujuk untuk mau diantarkan pulang. Namun ternyata di tengah jalan, korban justru digilir ketiga pelaku di sebuah areal persawahan.

Tak hanya diperkosa, korban juga dianiaya ketiga pelaku lantaran dianggap melawan. Hingga setelah lemas, korban dibuang ke sungai.

Jasad PRA sendiri, akhirnya ditemukan warga mengapung di saluran Induk Mrican Kanan Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang pada (11/2) atau keesokan harinya.

“Untuk ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” terang Andhie.

Sidang kepada ketiga terdakwa sendiri, sedianya akan dipanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (15/7) pekan depan.

“Untuk hari ini cuma pembacaan dakwaan saja, pekan depan agendanya pemeriksaan saksi kami menyiapkan ada 11 saksi dan 1 ahli jadi totalnya ada 12 saksi nanti,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

1 minggu yang lalu
256
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

2 minggu yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

2 minggu yang lalu
158
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 minggu yang lalu
159
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 minggu yang lalu
175
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

2 minggu yang lalu
158
Next Post
Kuatkan Sinergi Pusat-Daerah, Yuliati Nugrahani Hadir di HUT Dekranas ke-45

Kuatkan Sinergi Pusat-Daerah, Yuliati Nugrahani Hadir di HUT Dekranas ke-45

Disdikbud Jombang gelar Kegiatan Validasi Data BOSP Jenjang SD

Disdikbud Jombang gelar Kegiatan Validasi Data BOSP Jenjang SD

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In