JOMBANG.TV – Tiga terdakwa kasus pembunuhan remaja perempuan PRA (19), remaja perempuan asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, yang jasadnya ditemukan di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada (10/02/25) lalu menjalani sidang perdana.
Sidang digelar di ruang sidang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri Jombang, dipimpin ketua majelis hakim Faisal Akbarudin Taqwa dengan dua hakim anggota dan satu penitera pengganti.
Sementara dakwaan, dibacakan secara bergantian oleh JPU dari Kejari Jombang yakni Andhie Wicaksono dan Aldi Demas Akira, pada Selasa 08/07/25.
Dalam dakwaannya, tiga terdakwa yakni Adriansyah Putra Wijaya (19), warga Sembung, Kecamatan Perak, Jombang. Dua rekannya Achmad Thoriq Firmansyah (18) dan Lutfi Inahnu Feda (32), keduanya warga asal Kunjang, Kediri, dengan pasal berlapis, yaitu 340 KUHP, 339 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati.
JPU mengungkapkan, korban sebelumnya diajak bertemu dengan pacarnya itu untuk ngopi.
Namun kenyataannya, korban justru diajak ke wilayah Kunjang Kediri, bertemu dua terdakwa lain yakni Thoriq dan Lutfi di sebuah rumah.
Di rumah itulah, korban dipaksa ketiga pelaku menenggak miras jenis arak.
Setelah mabuk, korban dibujuk untuk mau diantarkan pulang. Namun ternyata di tengah jalan, korban justru digilir ketiga pelaku di sebuah areal persawahan.
Tak hanya diperkosa, korban juga dianiaya ketiga pelaku lantaran dianggap melawan. Hingga setelah lemas, korban dibuang ke sungai.
Jasad PRA sendiri, akhirnya ditemukan warga mengapung di saluran Induk Mrican Kanan Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang pada (11/2) atau keesokan harinya.
“Untuk ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” terang Andhie.
Sidang kepada ketiga terdakwa sendiri, sedianya akan dipanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (15/7) pekan depan.
“Untuk hari ini cuma pembacaan dakwaan saja, pekan depan agendanya pemeriksaan saksi kami menyiapkan ada 11 saksi dan 1 ahli jadi totalnya ada 12 saksi nanti,” pungkasnya.(tam)
Komentar untuk post