JOMBANG.TV – Tiga warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mereka terima. Ketiga orang tersebut adalah Katini (76), Sutiyah (37), serta Suliatun (47), warga Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh.
Mereka mengembalikan BST yang diterima dari Kemensos RI di Kantor Desa Tanjung Wadung, pada Minggu (17/5).
“Saya dan suami sepakat untuk mengembalikan BST yang kami terima. Bukan kami sombong, tetapi kami merasa banyak warga lainnya yang lebih berhak,” ungkap Suriyah, pada sejumlah jurnalis.
Senada, Suliatun mengaku pendapatan dari berjualan sayur keliling serta pendapatan suaminya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harapan kami, BST yang kami kembalikan bisa disalurkan kepada yang lebih berhak. Alhamdulillah, Insyaallah kalau kami sudah cukup,” katanya.
Selain Suliatun dan Sutiyah, Katini yang diwakili anaknya juga mengembalikan BST dari Kemensos. Ketiga orang ini sepakat menyatakan tidak ingin menerima bantuan tersebut.
Mereka berharap, pihak pemerintah desa bisa memfasilitasi pencabutan nama mereka dari daftar penerima BLS Kemensos RI.
Sementara itu, kepala Desa Tanjung Wadung, Supono, mengapresiasi sikap ketiga orang warganya karena merasa kondisinya sudah berkecukupan.
“Terus terang, sikap seperti ini yang membuat kami bangga. Warga yang sudah merasa mampu, dengan inisiatif sendiri mengembalikan BLT. Ini sikap yang patut dicontoh,” pungkasnya. (jb1/adm)