JOMBANG.TV – Diduga Ugal-ugalan, sebuah Truk menabrak tiga sepeda motor hingga menghancurkan satu ruangan Polsek Diwek, Kamis (17/1/2022). Akibatnya, satu orang kritis dan dua lain luka luka.
Insiden kecelakaan terjadi terjadi pukul 12.45 WIB. kecelakaan bermula saat Dum Truk nopol AG 9043 UW, yang di sopiri Riza Jalaludin Zuhri, (46), warga asal Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro melaju dari araha utara Jombang menuju selatan Cukir-Kediri.
Saat di TKP, truk kemudian mendahului sebuah kendaraan lain dan memakan marka jalan. Naas, saat bersamaan, ada dua sepeda motor yakni Honda Beat nopol S 3079 OX milik Agus Susanto (36) warga Dusun Ketanon, Desa/Kecamatan Diwek dan kendaraan Honda Beat nopol S 6869 OBZ yang dikendarai Kasmiati (40) dan anak perempuannya yang bernama Rica Dwi Fratiana (11) warga Dusun Sukopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek yang sedang berada didepan dan langsung ditabrak.
Truk baru berhenti setelah menghantam kantor Mapolsek dan sebuah sepeda motor Dinas Babhinkamtibmas Desa Pundong, yang sedang diparkir dengan nopol X 2331-63.
“Seperti oleng gitu, kecepatan tinggi. Dan langsung menabrak sepeda motor dan kantor itu. ada tiga orang tadi, ada bapak bapak, anak sama ibunya,” ujar Andi, salah satu warga yang sedang berada dilokasi.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, para korban sudah mendapat perawatan di RSUD Jombang. Sedangkan untuk pengemudi truk, tidak mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh unit laka Satlantas.
Sementara, soal fasilitas mapolsek yang rusak, yakni ruang depan dengan kondisi kaca pecah dan tembok rubuh.
“Kita belum hitung kerugian, tapi ruangan ini rusak dan untungnya tidak ada anggota kami yang ada didalam karena ada kegiatan diluar. Penyebab sementara sopir ini mungkin kelelahan dan dia juga sempat melanggar lalu lintas yakni marka jalan. Marka jalan putus di tingkungan seharusnya dipatuhi tapi sama sopir truk langsung diterabas,” pungkasnya. (jb2.adm)
Komentar untuk post