JOMBANG.TV – Tunjangan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjadibkebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang masih menjadi perhatian para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Seperti dikatakan Sekretaris Komis A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, kondisi BUMDes di Jombang hanya dimanfaatkan untuk kegiatan simpan pinjam. Tentu saja kondisi seperti dinilai kurang bagus karena berpotensi sulit untuk berkembang.
Ke depan, lanjut Kartiyono, diharapkan pengelolaan BUMDes bisa berjalan untuk mengembangkan potensi usaha mikro dan kreatif.
“Diharapkan BUMDes bisa di kelola dengan baik. Karena dana desa (DD) bisa berhenti sewaktu-waktu. Apabila BUMDes bisa dikelola dengan baik, maka Desa bisa mengambil sumber daya dari BUMDes,” terang Kartiyono, Rabu (25/3) siang.
Kondisi pengelolaan BUMDes di Jombang ini cukup menjadi perhatian anggota dewan. Terlihat, para wakil rakyat ini sampai harus melakukan kunjungan kerja ke Makasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Pada kunjungannya itu, ia mengetahui pengelolaan BUMDes di kota tersebut dinilai cukup sukses. Bahkan, potensi BUMDes bisa tembus ke skala nasional. “Bahkan hingga mempunyai gerai di tempat umum seperti bandara. Ini seharusnya bisa kita contoh,” Imbuh Kartiyono.
Selain itu, pada Kunker dewan ke Makasar ini juga berkaitan dengan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu yang akan dibuat di Jombang. Raperda ini nantinya bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemkab harus bisa mengintensifkan potensi tersebut. Jangan sampai regulasi tersebut hanya menjadi tumpukan dokumen belaka,” tandas Karyono.
Sementara, Komisi D DPRD Jombang yang juga berangkat Kunker ke Makasar, Sulawesi Selatan juga membahas persoalan Tunjangan GTT/PTT. Ketua Komisi D Erna Kuswati mengatakan, tunjangan GTT/PTT di daerah tersebut sudah tinggi mencapai Rp 1,5 juta.
Menurut Erna, tunjangan GTT/PTT di daerah tersebut seharusnya bisa dicontoh di Jombang. Di Kabupaten Jombang sendiri, tunjangan GTT/PTT masih di nominal Rp 300 ribu perbulan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdikbud, paling tidak pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 bisa dihitung untuk kenaikan insentif GTT/PTT.
“Kami berharap bisa tunjangan GTT/PTT paling tidak setara dengan guru mulok dan madin sebesar Rp 700 ribu per bulan,” tandasnya. (jb1/adm)
Komentar untuk post