Turunkan Kemiskinan, Pemkab Jombang Launching Program Sembako

 

JOMBANG.TV –
Angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Jombang tiap tahun terus menurun. Agar angka kemiskinan terus menurun, Pemkab Jombang menggelar rapat kordinasi, sosialisasi dan launching program sembako tahun 2020 dengan mengajak para agen E-Warung dan Penerima PKH serta KPM, dari berbagai  Kecamatan di wilayah kota santri di Ruang Bung Tomo, Selasa (18/2).

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menjelaskan dari tahun 2018 jumlah KPM ada sebanyak 110 ribu dan kemudian 2019 turun menjadi 98 ribu, sampai akhirnya saat ini tinggal 85 ribu.

“Selain dari program sembako ini, saya rasa juga harus ada program-program lainnya untuk penurunan angka kemiskinan di Jombang pada 2020,” ujarnya pada sejumlah jurnalis.

Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial selalu melakukan pembaruan data.

“Dari data dinsos pembaharuan ini dilakukan dalam setiap 6 bulan sekali update, hingga sekarang menjadi 85 ribu, yang sudah terupdate dari Pemda diberikan ke Provinsi hingga ke Pusat (Kementerian Sosial),” pungkas Mundjidah.

Sementara Kepala Dinas Sosial Jombang, M Saleh mengatakan pada pembagian bantuan sosial di bulan Februari ini, nanti akan ada tambahan daging ayam.

“Tentu penambahan ini di setiap daerah berbeda-beda, pastinya juga di sesuaikan dengan potensi lokal daerah, jadi kita lakukan bertahap. Bahkan, bisa jadi bulan Maret ada penambahan kacang-kacangan, sehingga gizi bantuan bagi KPM yang kita berikan lengkap,” jelas Saleh.

Lebih lanjut Soleh menerangkan, pemberian bantuan sembako ini sejumlah 150 ribu rupiah yang diberikan kepada KPM.

“Harus sesuai 150 ribu dan harus habis. Kalau untuk pengambilannya daging ayam ini, nanti para distributor ayam 1 kg ini harus dalam bentuk beku atau Frozen,” imbuhnya

“Jadi pada sosialisasi ini, dari pihak distributor harus menyediakan tempat yang layak dan jangan sampai menyulitkan agen e waroeng bila tidak menyiapkan alat pendingin. Sebab, pada pembagian bantuan nanti, bakal ada dilakukan monitoring atau sidak di lokasi baik dari pusat, provinsi serta daerah saat terjadi proses transaksi ke agen e waroengnya,” sambung Saleh mengakhiri. (jb1/adm)

Exit mobile version