Uang KPM BNT Dipotong, DPRD ; Pelaku Harus Ditindak

JOMBANG.TV – Kasus pemotongan dana bansos milik para KPM BPNT di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang, diminta untuk dituntaskan. Komisi D DPRD Jombang meminta Dinas Sosial (Dinsos) bisa bekerja lebih tegas terutama melakukan pengawasan saat proses pencairan.

“Dinas Sosial harus benar-benar mengawasi saat penyaluran bantuan,” tegas Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati,  Selasa (22/03).

Dikatakan Erna, kejadian pemotongan bantuan BPNT milik para warga harus dijadikan bahan evaluasi bersama. Pengawasan saat pencairan menjadi penting dilakukan agar masyarakat tidak merugi.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk segera menyikapi masalah ini. Sebab dinas juga harus memastikan bahwa KPM menerima secara utuh dan tidak ada potongan lagi. Perlu ada Tindakan tegas agar ini tidak terulang,” tukas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Diberitakan sebelumnya, dana BPNT yang diterima sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang, dipotong agen e-warong, desa setempat. Besaran potongan per KPM, rata-rata mencapai Rp 30 ribu. Bahkan , pihak e-warung mengaku, pemotongan itu untuk biaya administrasi.

“Ya ada beberapa orang dan setiap 200 ribu rupiahnya kami kenakan biaya admin 10 ribu rupiah, itu kalau mau. Kalau gak mau silahkan ambil di agen yang lain,” aku Wulyadi, pemilik agen e-warung Cak Wul, yang melayani pengambilan uang BPNT para KPM, Dusun Ketapang Kuning, Desa Plandaan, Kecamatan Ngusikan, saat dikonfirmasi Jumat (18/3/). (jb2/adm)

Exit mobile version