JOMBANG.TV – Aksi unjukrasa menolak omnibus law cipta kerja oleh aktivis mahasiswa Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang, kamis (15/10) siang berlangsung ricuh.
Polisi membubarkan paksa aksi puluhan aktivis mahasiswa Undar, saat menggelar unjukrasa di depan kampus, Jalan Gus Dur.
Bahkan salah seorang aktivis mahasiswa ditangkap oleh aparat kepolisian. Pembubaran paksa oleh aparat kepolisian tersebut, lantaran aksi yang dilakukan mahasiswa berada di tengah jalan sambil membakar ban bekas.
Saiful, salah seorang aktivis mahasiswa mengaku, aksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap gelombang aksi unjukrasa yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia untuk menolak undang undang cipta kerja.
“Karena disini sudah seluruh ondonesia bersatu menolak itu karena tidak sesuai kondisi buruh di lapangan. buruh itu semakin ditindas,” katanya.
Menurutnya, omnibus law tidak berpihak kepada buruh, lantaran hal ini akan mempengaruhi masa depan bangsa.
“Kita sebagai mahasiswa terketuk hati nurani untuk membantu temen temen (buruh,red) menyuarakan ini karena ini membicarakan masa depan Indonesia ke depan,” pungkas Saiful. (jb1/adm)