JOMBANG.TV – Update Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialiasasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah diminta mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada aplikasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Sosialisasi update data sarpras ini sendiri digelar di Aula Disdikbud Jombang pada Kamis (2/2). Seluruh kepala sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Jombang, hadir dalam sosialisasi ini.
Menurut Kepala Disdikbud Jombang Senen yang hadir langsung untuk memberikan sosialisasi, ada 3 sumber anggaran yang akan diterima oleh satuan pendidikan pada tahun 2023 ini. Diantaranya anggaran dari APBD, APBN dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
“Untuk itu, Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah sama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik,” kata Senen, pada sejumlah jurnalis, Kamis (16/2).
Ditambahkan Senen agar pengisian data Dapodik harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya di sekolah. Sebab dengan data itu pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak mendapatkan dana, khususnya DAK.
“Pengisian Sarpras pada Dapodik harus sesuai keadaan sesungguhnya. Adapun regulasi yang dipakai yakni regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat,” tandasnya.(*/jb1/adm)