JOMBANG.TV – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Jombang, Sumrambah memantau proses pencairan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI di Desa Sawiji dan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Dalam setiap kunjungannya, Wabup Sumrambah menyapa warga dan petugas kantor pos serta menanyakan pelaksanaan dan kendala saat pencairan.
Tak itu, Wabup Jombang juga menegaskan bahwa dalam bantuan sosial tunai dari Kemensos sebesar Rp 600.000,- tidak diperbolehkan adanya potongan sedikit pun baik saat menerima maupun setelah menerima. “Bantuan hendaknya diterima dengan utuh, tidak ada potongan,” ujarnya, Selasa (12/5).
Wabup Sumrambah menyampaikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, bahwa pemerintah menyiapkan bantuan dengan beberapa skema.
Selain bantuan reguler seperti PKH, bantuan sembako, BST, kemudian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, kemudian dari Pemprov dan Pemkab.
Adapun untuk BLT Dana Desa jumlahnya sama yakni Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan.
Saat ini Pemdes melakukan Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk menentukan calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Agar tidak terjadi dobel bantuan, BLT Dana Desa akan disalurkan setelah BST dari Kemensos.
“Kami berharap sebelum Lebaran BLT DD sudah bisa seluruhnya tersalurkan kepada masyarakat,” tandas Wabup Sumrambah.
Sementara itu, Erwin Burhan, Kepala Desa Sawiji saat diwawancarai mengatakan bahwa di Desa Sawiji yang menerima bantuan sosial tunai dari Kemensos sebanyak 170 KK sebesar Rp. 600.000,- melalui Kantor Pos.
Adapun bantuan yang diserahkan melalui rekening Bank Milik Negara sebanyak 30 KK. Sedangkan bantuan sosial tunai dari APBD kabupaten Jombang sebanyak 200 KK sebesar Rp. 200.000,- dari pengajuan 350 KK dan telah realisasi tepatnya satu minggu yang lalu, pungkasnya. (jb1/adm)