JOMBANG.TV- Wakil Ketua DPRD II Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Jombang, H. Warsubi, yang memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun 2026 serta memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah benar-benar mendengar suara rakyat dan menjadikannya sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan.
“Kebijakan ini menghadirkan keadilan dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak. Kami di DPRD melihat bahwa kebijakan ini tidak hanya menenangkan hati rakyat, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan tidak memberatkan,” tegas Octadella, Senin (11/08/2025).
Politisi Gerindra ini menegaskan, di tengah kondisi global menghadapi perang antar negara dan perang dagang yang tentu mepengaruhi stabilitas baik global maupun internasional, keputusan Bupati untuk tidak menaikkan pajak menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada rakyat.
“Ada banyak kekhawatiran dan misinformasi soal pajak, penting bagi kita semua untuk melihat fakta dan realitas,” terangnya.
Selama ini, pajak kerap dianggap sebagai momok dan beban bagi masyarakat. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, persepsi itu mulai berubah.
“Melalui revisi kebijakan, pemerintah daerah tidak hanya memastikan kenaikan retribusi pajak ditiadakan, tetapi juga menurunkan bahkan menghapuskan pajak bagi sebagian wajib pajak berpenghasilan rendah, khususnya pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya.
Dengan adanya keringanan tersebut, kata Della, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terutang semakin meningkat. Pada akhirnya, hal ini akan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Jombang
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk memberi kemudahan sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak secara sukarela.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengubah cara pandang yang sudah terlalu lama terpatri, agar pajak bisa menjadi sarana membangun Jombang secara adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, transparansi dan kemudahan yang ditawarkan pemerintah adalah peluang untuk membangun kepercayaan publik.
“Langkah Bupati ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pemerintah daerah peka terhadap aspirasi rakyat. DPRD siap bersinergi untuk memastikan kebijakan pro-rakyat seperti ini terus terjaga, demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (FIT)
Komentar untuk post