JOMBANG.TV – Dalam mewujudkan Zero (nol) Over Dimension and Over Loading (ODOL) atau kendaraan kelebihan kapasitas muatan, petugas Satlantas Polres Jombang menggandeng Dinas Perhubungan setempat, dan Jasa Raharja memberikan sosialisasi ke sopir truk yang melintas di simpang empat Jalan Wahid Hasyim, Rabu 04/06/25.
Kendaraan bermuatan diberhentikan oleh petugas gabungan guna memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan. Mereka diberikan himbauan pentingnya menjaga keselamatan, mengemudi dengan aman dengan muatan sesuai kapasitas.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari sosialisasi Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan dengan Zero ODOL.
“Hasil pantauan hari ini masih banyak pelaku yang overload dan over dimensi terhadap angkutannya. Kami tidak memberikan sanksi tilang, karena masih sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL,” ucapnya.
Diungkapkan Rita, pentingnya memperhatikan beban muatan kendaraan, selain dapat memberikan keselamatan sopir truk juga memberikan keselamatan bagi pengguna jalan lain.
“Sopir-sopir yang melanggar kita kasih surat dan untuk disampaikan ke pemiliknya. Sosialisasi terus kami lakukan sampai 30 Juni nanti, kemudian kita lakukan peringatan hingga 13 Juli dan setelah itu penindakan,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Budi Winarno bersama dengan petugas uji kendaraan mengatakan jika untuk mengetahui kendaraan over kapasitas dapat dipantau berdasarkan rumus seperti melihat panjang kendaraan, tinggi kendaraan, dan jarak antar sumbu.
“Untuk tahu over load, di kendaraan itu juga ada beban muatan yang menjadi beban maksimal untuk diangkut. Nah, dari yang kita lihat tadi masih ada beberapa kendaraan mengangkut di atas beban Muatan,” pungkasnya.(tam)
Komentar untuk post