JOMBANG.TV, Sumobito – Ratusan ton limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang sudah membatu dibuang di areal persawahan di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, dikeruk oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
Sayangnya, dalam pengerukan tersebut tidak ada tindakan hukum. Pasalnya, DLH Jombang kesulitan menemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersebut.
“Kalau yang terkait dengan ini, sampai saat ini belum menemukan pelaku. Jadi memang menjadi kewenangan pemerintah untuk pemulihannya,” terang Kabid Pengwasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum, DLH Jombang, Yuli Inayati, pada sejumlah jurnalis, Sabtu (24/10).
Dari data yang dikantongi DLH Jombang, di lokasi tersebut limbah B3 yang dikeruk sebanyak 193 ton. “Berdasarkan kajian yang dilakukan di titik lokasi pengerukan yang dilakukan hari ini, sebanyak 193 ton limbah B3 yang dikeruk,” ujar wanita yang akrab disapa Ina.
Ditambahkan Ina, masih terdapat titik lain pembuangan limbah B3 yang nantinya juga akan dilakukan pengerukan. Tercatat ada 118 titik lokasi pembuangan limbah B3 di lokasi non institusi.
“Di areal persawahan ini, menjadi skala prioritas. Pasalnya, dikhawatirkan limbah B3 ini akan berpotensi mencemari tanah dan pada akhirnya mencemari tanaman,” pungkasnya.
Sedangkan upaya lanjutan setelah dilakukan pengerukan, limbah B3 yang diangkut ini akan diserahkan ke industri semen untuk diolah menjadi semen. (jb1/adm)
Komentar untuk post