JOMBANG.TV – Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Jombang, ternyata tidak maksimal. Lantaran, kondisi UPPO saat ini belum bisa memproduksi pupuk organik.
Pasalnya, alat pengola pupuk organic (APPO) hingga saat ini belum ada. Tak hanya itu, sebanyak 21 kelompok penerima bantuan UPPO senilai Rp 200 juta untuk tiap masing-masing kelompok itu, belum mendapatkan pelatihan untuk mengelola kotoran sapi untuk dijadikan pupuk cair.
“APPO itu kan sudah pesen dulunya, tapi sekarang karena inden belum jadi, ya sekarang kita nunggu, nanti barangnya itu datangnya di Dinas (Disperta Jombang, red),” ujar Sunari, pengelola UPPO Gapoktan Diwek, pada sejumlah jurnalis, Selasa (26/1).
Dibeberkan Sunari, anggaran Rp 200 juta itu, diterima secara bertahap, sejak Oktober tahun 2020. “70, 30, yang pertama itu 140 juta,” ucapnya.
Secara terperinci, dikatakan Sunari bahwa anggaran 140 juta itu, untuk membangun kandang komunal, rumah kompos, dan bak penampungan kotoran sapi, termasuk membeli 3 ekor sapi, dan kendaraan roda 3. Semua itu sesuai petunjuk teknis kegiatan pupuk menuju pertanian organic tahun 2020, yang dikeluarkan direktur jenderal prasarana dan sarana pertanian.
“Untuk rumah kompos dan kandang, sisanya buat beli Viar dan sapi 3 itu 140 juta. Dan sisanya yang 60 saya buat belikan sapi,” jelas Sunari.
Sementara ditanya terkait adanya pelatihan untuk mengelola kotoran sapi menjadi pupuk cair, Sunari mengaku hingga kini belum ada pelatihan, lantaran masih menunggu APPO datang. Sehingga belum ada pupuk cair yang dihasilkan.
Ia menjelaskan jika bantuan UPPO yang ia dapatkan dari kementan ini merupakan pengajuan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) Diwek. Sehingga nantinya hasil produksi pupuk cair yang dihasilkan UPPO akan diberikan secara cuma-cuma ke petani Desa Diwek.
“Ini dulu pengajuan, gapoktan yang mengajukan, dan saya sebagai penerima. Ini nanti kalau sudah selesai kita berikan ke Gapoktan. Pupuk cair ini dimanfaatkan untuk petani, dikasikan gratis,” tandasnya.
Berbeda dengan Desa Diwek, Kepala Desa Ngudirejo, justru menolak bantuan UPPO.
“Itu saya tolak, karena gak ada dapat izin lingkungan dari warga. Jadi ya gak ada di Desa Ngudirejo,” pungkas kepala Desa Ngudirejo, Lantarno.
Sementara itu, terkait pengambilan APPO di kantor Dinas Pertanian Jombang, justru dibantah.
“Lho, Dinas tidak ikut urusan dengan APPO. Jadi uang diterima oleh mereka melalui rekening bank. Mereka belanja sendiri. Kita tidak tahu menahu, tidak intervensi apapun. Mau beli dimana terserah, yang penting 15 Februari ada semua,” tegas Pri Adi, Kepala Dinas Pertanian Jombang. (jb1/adm)
Komentar untuk post