• About
  • Contcat Us
Minggu, 6 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tak di Konsumsi, Beras BPNT Yang Diterima KPM Cuma Laku Rp 6.600 Ribu

Jombang TV Oleh Jombang TV
12 September 2022
0
Lagi, KPM Terima Beras BPNT Kualitas Buruk
133
DIBAGIKAN
188
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, menerima beras bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan kualitas buruk atau tidak layak konsumsi. Selain tak layak, beras tersebut kemudian dijual ke pedagang dan hanya laku sebesar Rp 6.600 perkilogram.

Saifuddin, salah satu KPM di Desa Tambar Kecamatan Jogoroto beberapa waktu lalu sempat mengaku menerima beras BPNT yang tidak layak konsumsi untuk bansos bulan juni dan Juli sebanyak 25 kilogram. Beras bansos yang kemudian ia masak, ternyata tidak enak saat dimakan dan sisanya terpaksa dijual ke pedagang lontong dengan harga Rp 6.600 ribu perkilogramnya.

BacaJuga

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

“Anak saya gak mau makan, akhirnya saya tukarkan di toko kelontong. Berasnya dihargai Rp 6.600 ribu rupiah per kilogram. Dari 25 kilogram kurang satu kilo, saya jual, dan saya terima uang sebanyak Rp 160.000 ribu rupiah,” ungkap Saifuddin KPM BPNT asal Desa Tambar, saat ditemui di rumahnya beberapa, Sabtu (3/9/2022).

ADVERTISEMENT

Lakunya beras BPNT dengan harga Rp 6.600 rupiah perkilogramnya disebut para pedagang beras sudah pas. Harga akan selalu menyesuaikan seberapa bagus kualitas beras itu sendiri di pasaran.

Eri Cahyo (36), salah satu pedagang beras di Pasar Ploso mengatakan, beras yang diterima KPM BPNT di Desa Tambar dengan warna kuning kemerahan dan berbau, biasanya tidak laku dijual di pasar.

“Setahu saya kalau dijual beras warna seperti itu, gak laku mas. Biasanya kalau di pedagang beras yang diterima KPM BPNT seperti itu harganya cuma  Rp 6.000 rupiah. Itu biasanya yang nyari tukang lontong, atau penjual nasi goreng,” ujar Eri, Minggu (11/09/22).

Eri mengatakan, beras BPNT yang biasanya diberikan KPM merupakan beras jenis medium dengan harga sekitar Rp 9.800 rupiah. Beras medium, umumnya berwarna putih bersih dan enak saat dikonsumsi.

“Kalau BPNT kan beras medium, berasnya itu putih bersih. Ini seperti beras lama tahunan terus diolah lagi. Dan beras ini memang gak layak konsumsi kalau untuk KPM,” ujar Eri, Minggu (11/09/22).

Eri menyebutkan, harga beras di pasaran saat ini dalam keadaan naik. Harga beras broken atau patah saat ini laku dijual Rp 8.000 rupiah per kilogramnya.

“Haranganya naik belakangan ini, Beras patah itu laku Rp 8.000 rupiah, biasanya laku Rp 6.000 rupiah per kilogramnya,” pungkasnya.

Mengacu pada sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok di tiga pasar tradisional yakni pasar Cukir, pasar Pon dan pasar Ploso, harga beras kualitas medium atau jenis IR 64 saat ini seharga Rp 9.826 rupiah per kilogramnya. Harga ini jauh berbeda dengan harga beras yang diterima KPM di Jombang, yang hanya Rp 6.000 rupiah per kilogramnya.

Kabid perlindungan jaminan sosial (linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan, jika dalam pedum BPNT, KPM berhak mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu rupiah setiap bulannya. Uang tersebut, dapat dipergunakan oleh KPM berbelanja di agen e-warung yang menyediakan komoditi bansos yang diatur dalam pedum.

Meski begitu, Risto mengaku tidak ada pasal yang secara spesifik mengatur besaran harga beras.

“Harga sesuai dengan harga pasar mas. Dan yang jelas harus layak. Kalau harganya gak disebutkan. Tapi di salah satu pasal itu menyebutkan harga harus berpedoman perangkat daerah yang menangani perdagangan dan pasar. Dan bisa dipakai acuan di siskaperbapo atau dengan survei harga pasar di sekitar e-warung,” ungkap Risto, saat dikonfirmasi melalui sambunhan telfon, Minggu (11/9/2022).

Kata Risto,  jika KPM di Desa Tambar, yang menerima beras BPNT dengan kualitas buruk sebagian sudah dijual kembali. Dinsos juga sudah turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan KPM secara langsung.

“Ya kalau dijual cuman laku Rp 6.000, kemarin ditanya tim yang turun memang laku dijual Rp 6.000,” pungkasnya. (jb2/adm)

Tags: BANSOSbpnt

Berita Terkait

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

6 hari yang lalu
237
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

6 hari yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

1 minggu yang lalu
156
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

1 minggu yang lalu
154
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

1 minggu yang lalu
174
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

1 minggu yang lalu
158
Next Post
Pemkab Jombang Menuju Pembangunan Smart City

Pemkab Jombang Menuju Pembangunan Smart City

Bupati Mundjidah Apresiasi Pemain Timnas U-20 Asal Kesamben

Bupati Mundjidah Apresiasi Pemain Timnas U-20 Asal Kesamben

Operasional dan Alih Teknologi TPA Sanitary Landfill Program Eric-SWM di Jombang Diresmikan

Operasional dan Alih Teknologi TPA Sanitary Landfill Program Eric-SWM di Jombang Diresmikan

Quick Respon Kecelakaan, Satlantas Polres Jombang Diganjar Penghargaan Kakorlantas Polri

Quick Respon Kecelakaan, Satlantas Polres Jombang Diganjar Penghargaan Kakorlantas Polri

Tiga Raperda Usulan Pemkab Jombang Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda Usulan Pemkab Jombang Disahkan Jadi Perda

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2055 Dibagikan
    Share 822 Tweet 514
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In