JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melaksanakan uji kesesuaian jabatan (job fit) bagi pejabat eselon II. Sebanyak 21 posisi lowong dievaluasi dalam rangka penyegaran birokrasi untuk mempercepat pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan, job fit ini merupakan langkah lumrah dalam sistem pemerintahan, terutama bagi pejabat dengan masa jabatan lebih dari dua tahun. Sementara itu, dari 21 peserta Job Fit, ada empat pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun turut dievaluasi.
“Job fit ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi, sekaligus penyegaran. Setelah enam bulan memimpin, saya bersama Gus Salman mengambil langkah ini agar percepatan visi-misi Jombang bisa berjalan baik. Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, semua dilakukan sesuai aturan demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Warsubi dan konferensi pers di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).
Warsubi menambahkan, pelaksanaan job fit masih berlangsung dengan melibatkan lima orang penguji independen.
Beberapa diantaranya merupakan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), serta Kepala BKN Provinsi Jawa Timur. Sementara Sekretaris Daerah Jombang bertindak sebagai ketua panitia seleksi.
Jika terdapat posisi yang belum terisi, kata dia, seleksi akan dibuka secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, sebanyak 21 peserta yang mengikuti job fit juga merupakan nama-nama yang sudah lolos uji di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua nama yang saat ini mengikuti Job Fit, sudah lolos uji BKN. Nah nanti sebelum pelantikan juga akan dilaporkan dulu ke BKN. Hasil job fit insyaallah segera diumumkan minggu ini. Semua OPD harus solid dan mendukung visi-misi bupati dan wakil bupati, demi tercapainya Jombang yang aman dan damai,” ungkapnya yang didampingi Gus Wakil Bupati Jombang, H Salmanudin Yazid dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Terkait kasus salah satu pejabat bernama Senen, Bupati Warsubi menegaskan pihaknya akan menyikapinya secara bijak. “Apakah layak tetap di eselon II atau harus diturunkan, nanti kita lihat melalui mekanisme job fit. Ada aturan yang harus diikuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa pelaksanaan job fit berlangsung obyektif dan transparan.
“Prinsipnya, pansel bekerja secara profesional. Semua peserta diuji berdasarkan kompetensi, integritas, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Tidak ada intervensi, dan kami pastikan hasilnya murni berdasarkan penilaian,” terang Agus.
Awalnya peserta ada 23 orang yang diusulkan, dan yang turun mengikuti job fit ada 21 orang. Dua orang ditolak, Kepala Disdagrin Suwignyo, dan Kadisporapar Bambang Nurwijanto karena memasuki masa purna,” tambahnya.
Dengan mekanisme ini, Pemkab Jombang berharap penyegaran pejabat dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pencapaian program prioritas pemerintah daerah. (FIT)
Komentar untuk post