• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

A2n Oleh A2n
9 September 2025
0
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah
170
DIBAGIKAN
240
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak yang dibawa dari wilayah Purwodadi, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pihaknya menggerebek pelaku seorang pria berinisial J (47), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (06/09/25), sekira pukul 15:00 WIB.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

“Kita mendapati pelaku membawa 115 botol arak berukuran 1,5 liter, yang dimuat menggunakan mobil Isuzu Pick Up warna hitam bernopol S 8870 WI,” ungkapnya saat pers rilis, Selasa 08/09/25.

ADVERTISEMENT

Miras tersebut dibeli pelaku dari Jawa Tengah dengan total Rp 4 juta. “Rencananya, miras itu dijual kembali di wilayah Jombang dengan harga Rp65 ribu per botol. Jika berhasil, pelaku diperkirakan mendapat keuntungan sekitar Rp25 ribu untuk setiap botol,” terang Margono.

Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan peredaran miras di wilayah hukumnya. “Peredaran arak yang dipasok dari luar daerah ini sangat meresahkan. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, termasuk dari luar wilayah Jombang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 3 ayat (3) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ancaman hukumannya maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp20 juta,” pungkas Margono.(tam)

Berita Terkait

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

3 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

6 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

1 minggu yang lalu
176
Next Post
Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Edukasi Pangan B2SA: Anak-anak Diwek Belajar Gizi dengan Cara Seru

Edukasi Pangan B2SA: Anak-anak Diwek Belajar Gizi dengan Cara Seru

Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan, Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan, Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Setoran PAD Naik Tajam, Bupati Dorong Bank Jombang Jadi Modern

Setoran PAD Naik Tajam, Bupati Dorong Bank Jombang Jadi Modern

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In