• About
  • Contcat Us
Rabu, 15 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

A2n Oleh A2n
15 Juli 2026
0
Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi
108
DIBAGIKAN
152
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Anggota Satresnarkoba Polres Jombang meringkus seorang karyawan swasta berinisial MAZ (26), warga Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek. Ia terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga kuat menjadi pengedar obat keras berbahaya jenis pil dobel L.

​Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka.

BacaJuga

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

​”Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, pada Senin 13 Juli 2026 pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Bowo pada Rabu, 15 Juli 2026.

​Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, ​770 butir pil dobel L (dikemas dalam 77 plastik klip, masing-masing berisi 10 butir), ​4 botol kosong dan 8 plastik klip kosong, ​8 bekas bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp185.000,-, ​1 tas kecil berwarna hitam serta 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

ADVERTISEMENT

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MAZ saat ini telah ditahan di Mapolres Jombang. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

​”Tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara,” tegas AKP Bowo.(tam)

Berita Terkait

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

6 hari yang lalu
173
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

6 hari yang lalu
158
KNPI Jombang Temui Bupati Warsubi, Siap Jadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Pembangunan Daerah

KNPI Jombang Temui Bupati Warsubi, Siap Jadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Pembangunan Daerah

1 minggu yang lalu
161
Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

2 minggu yang lalu
233
Manfaatkan Keramaian Hiburan, Komplotan Pencuri Motor di Jombang Dibekuk

Manfaatkan Keramaian Hiburan, Komplotan Pencuri Motor di Jombang Dibekuk

2 minggu yang lalu
176
Disebut ‘Ne Bis In Idem’, Kuasa Hukum PT SMG Minta Gugatan Baru PT SBB dan PT BAS Ditolak

Disebut ‘Ne Bis In Idem’, Kuasa Hukum PT SMG Minta Gugatan Baru PT SBB dan PT BAS Ditolak

2 minggu yang lalu
219

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8726 Dibagikan
    Share 3490 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3400 Dibagikan
    Share 1360 Tweet 850
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In