Jombang; Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dinilai syarat manipulasi dalam pembangunan proyek fisik desa tahun 2021, Kamis, 25 Maret 2021. Proyek fisik berupa pembangunan jalan dinilai janggal karena Rencana Anggaran Biaya yang disusun selalu berubah-ubah.
Salah satu warga Desa Pegerwojo, Muhammad Rofi Usman, (57), mengatakan, ketidak trasnparanan yang dilakukan pihak perangkat desa terjadi saat warga mempertanyakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan nilai proyek. Proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi macadam (lappen), dengan panjang 850 meter lebar 3,5 meter, dinilai disembunyikan meski proyek tersebut memakai dana hampir 320 juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.
“Trasnparansinya di pemerintahan desa ini saja yang g ada, ini kan duit rakyat. Masak duit sebanyak hampir 320 jutaan kok tidak ada RAB-nya, RAB ini kan kayak IMB saat mau bangun rumah. Bahkan, tim pelaksana kegiatan juga tidak diberi tahu ini kan aneh,” tandas Usman, saat dikonfirmasi di Balai Desa Pegerwojo, selepas menggelar petemuan dengan perangkat desa, Kamis, 25 Maret 2021.
Kata Usman, selain dinilai tak transparan, pihak perangkat desa juga kerap mengganti papan nama proyek yang diletakkan di lokasi pengerjaan. Perubahan terjadi khusus pada waktu pengerjaan dari tiga hari menjadi 120 hari dan terakhir menjadi 12 hari.
“Itu juga kerap diganti ganti kalau kita protes. Apalagi disini katanya pengerjaannya di swakelola. Lha kan anggarannya 300juta lebih masak diswakelola, kalau 200 juta di swakelola tidak apa-apa,” bebernya.
Terpisah, Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Pagerwojo, Arif Bagus, membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, tuduhan mark up sangat tidak benar dan tidak berdasar.
Menurut Arif, RAB akan tidak sama dengan kegiatan saat pelaksanaan. Bahkan, masyarakat juga tidak perlu tahu dan desa tak akan melakukan publikasi secara luas.
“Ngak bener itu kalau ada mark up. Memang RAB itu akan selalu tidak sama dengan kegiatan. Pengawasan sudah kita lakukan yakni dengan memasang papan nama, nah kalau RAB ini kan ranahnya pemeriksaan yang wewenangnya sudah ada sendiri, masyarakat tidak perlu tahu,” kata Arif.
Arif berdalih, tuduhan mark up tersebut berasal dari sekelompok orang yang kecewa tidak diberi proyek. Proyek sebesar Rp 319.963.800 saat ini sudah dikerjakan secara swakelola yang melibatkan warga sekitar.
“Jadi intinya ini ada sekelompok orang yang meminta garapan proyek itu. Karena tidak bisa, maka ada aja acaranya seperti itu. Itu sudah dikerjakan kok,” tambah arif.
Komentar untuk post