JOMBANG.TV – Pasca penggeledahan yang dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, di kantor Dinas Pertanian (Disperta), pada Senin (28/9) lalu, kini Kepala Disperta, Pri Adi menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Jombang, Jl. Wakhid Hasyim, pada Kamis (01/10) siang.
Kepala Disperta Jombang itu, diperiksa kurang lebih 3 jam. Usai menjalani pemeriksaan, Pri Adi bergegas menuju mobil dinasnya yang terparkir di depan kantor Kejaksaan.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan dari para jurnalis, Pri Adi juga tidak mau menjelaskan pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik kepadanya.
Ia hanya menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya, seputar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.
“Saya ndak ingat berapa pertanyaan. Ini belum selesai kok. Iya soal RDKK,” cetusnya.
Sementara, Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Disperta, berkaitan dengan kegiatan penyidikan atas kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi tahun 2019.
“Statusnya masih sebagai saksi. Soal materi yang ditanyakan, penyidik yang tahu, saya tidak tahu,” tegas, Kajari Jombang melalui pesan singkat WA. (jb1/adm)