• About
  • Contcat Us
Sabtu, 12 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita

A2n Oleh A2n
18 November 2024
0
Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita
111
DIBAGIKAN
156
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga pemuda tak berkutik saat didatangi anggota reserse kriminal Polsek Jombang, lantaran diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap penjaga angkringan, di Jl Sumatra, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (16/11/24) dini hari.

Pelaku diketahui yakni, AS (21), warga Jatikalen, Nganjuk. Dua lainnya, RAD (21) dan MAH (22), keduanya warga Sawiji, Jogoroto. Sedangkan korbannya, DPW (20), dan NS (18), keduanya warga Bandung, Kecamatan Diwek.

BacaJuga

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Kurang dari 24 jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kejadian bermula saat kedua korban ini pulang dari menjaga angkringan di Jl Buya Hamka Jombang. Di tengah jalan, mereka dihadang tiga pelaku di sekitar Desa Plandi.

ADVERTISEMENT

“Setelah dihadang, kedua korban dipukuli dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas hingga mengalami luka-luka di bagian mata dan wajah,” terang Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Senin 18/11/24.

Dikatakan Soesilo, dari hasil penyidikan, ketiganya mengaku nekat memukuli kedua korban karena motif kesal masalah wanita.

“Pengakuan mereka ada perempuan penjaga angkringan di tempat korban bekerja yang merupakan mantan pacar teman para pelaku itu. Entah karena cemburu atau bagaimana, mereka ini memukuli para korban, padahal korban dan cewek itu tidak ada hubungan sebenarnya,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini harus mendekam di penjara. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku sudah ditahan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Atlet cabor olah raga sepatu roda saat menerima medali. (foto : ist)

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

1 minggu yang lalu
188
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

2 minggu yang lalu
258
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

2 minggu yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

2 minggu yang lalu
158
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 minggu yang lalu
159
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 minggu yang lalu
176
Next Post
Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In