JOMBANG.TV – Dugaan manipulasi anggaran Dana Desa (DD) pada proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi macadam (lappen) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, direspon dinas terkait. Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Evi Setyorini, mengaku, akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Menurut Evi, pengecekan akan dilakukan guna mencari informasi secara detail atas realisasi anggaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut. Bahkan, jika nantinya ada temuan, pihak DPMD akan berkordinasi dengan dinas lain.
“Saat ini belum ada laporan yang masuk ke DPMD Jombang, terkait persoalan tersebut. Saya baru tau ini mas. Tapi yang jelas kita akan ke sana untuk lakukan pengecekan. Kalau nanti kita ke sana dan memang ada temuan atau hal-hal yang perlu ditindak lanjuti, ke inspektorat, maka nanti yang jelas DPMD yang laporan ke inspektorat,” kata Evi, pada sejumlah jurnalis, pada Selasa 30 Merat 2021, kemarin.
Dikatakan Evi, hingga saat ini tim dari DPMD sedang melakukan monev ke sejumlah Desa yang sedang melakukan realisasi anggaran DD. Pengecekan sebagai angenda rutin dalam skala monitoring dan evaluasi.
“Kemarin teman-teman monev juga belum ketahuan juga, saya juga lupa apakah Pagerwojo juga termasuk Desa yang dimonev atau tidak, belum ngecek datanya,” katanya.
Dijelaskan Evi, RAB pekerjaan memang diperbolehkan untuk dilakukan perubahan, namun dengan seluruhnya harus ada berita acara perubahan RAB. Ia mencontohkan, jika dalam RAB tidak ada saluran air kemudian dianalisa saluran itu penting agar tidak mengakibatkan banjir, maka itu harus dilakukan perubahan.
“Gak apa-apa kalau memang ada hal yang urgent. Tapi yang penting ada berita acaranya, dan itu dimusyawarahkan dengan masyarakat dan tidak dikarang-karang. Yang jelas nanti kita lihat apakah bangunan yang terpasang sudah sesuai apa belum dengan SPJ yang dilaporkan, untuk menilai kerugiannya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, tudingan syarat manipulasi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk proyek pengerjaan jalan Desa Pagerwojo itu muncul setelah warga melakukan protes. Warga menuding ada manipulasi dikarenakan rencana anggaran biaya (RAB) pengerjaan jalan yang bersumber dari DD selalu berubah-ubah.
Menurut M. Rofi Usman (57), warga setempat, proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi macadam (lappen), dengan panjang 850 meter lebar 3,5 meter, dinilai tak transparan meski proyek tersebut memakai dana hampir 320 juta rupiah yang bersumber dari DD tahun 2021.
Ia juga menilai, ketidak transparan pihak perangkat desa juga terlihat pada penggantian papan nama proyek yang diletakkan di lokasi pengerjaan. Catatan dia, perubahan terjadi khusus pada waktu pengerjaan dari tiga hari menjadi 120 hari dan terakhir menjadi 21 hari.
“Trasnparansinya di pemerintahan desa ini saja yang g ada, ini kan duit rakyat. Masak duit sebanyak hampir 320 jutaan kok tidak ada RAB-nya, RAB ini kan kayak IMB saat mau bangun rumah. Bahkan, tim pelaksana kegiatan juga tidak diberi tahu ini kan aneh. Apalagi disini katanya pengerjaannya di swakelola. Lha kan anggarannya 300juta lebih masak diswakelola, kalau 200 juta di swakelola tidak apa-apa,” terang Usman, pada sejumlah jurnalis, Kamis 25 Maret 2021.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa Pagerwojo, Arif Bagus, membantah tudingan warga tersebut. Ia mengatakan, tuduhan mark up sangat tidak benar dan tidak berdasar. Arif mengaku RAB akan tidak sama dengan kegiatan saat pelaksanaan. Bahkan, masyarakat juga tidak perlu tahu dan desa tak akan melakukan publikasi secara luas.
“Ngak bener itu kalau ada mark up. Memang RAB itu akan selalu tidak sama dengan kegiatan. Pengawasan sudah kita lakukan yakni dengan memasang papan nama, nah kalau RAB ini kan ranahnya pemeriksaan yang wewenangnya sudah ada sendiri, masyarakat tidak perlu tahu,” kata Arif.
Komentar untuk post