JOMBANG.TV – Dua Perumda milik pemerintah kabupaten yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan, meminta suntikan modal mencapai miliaran rupiah kepada pemerintah daerah setempat.
Dengan rincian Aneka Usaha Seger meminta suntikan modal Rp 13 miliar dan Panglungan meminta Rp 7 miliar.
Merespon hal tersebut, DPRD Kabupaten Jombang membentuk pansus. Sehingga untuk penyertaan modal dua Perumda itu, sudah masuk dalam pembahasan pembentukan Perda.
Muhammad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang mengungkapkan, raperda terkait penyertaan modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan memang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2022.
”Memang kita bahas di caturwulan pertama ini. Karena targetnya penyertaan modal dilakukan pada P-APBD nanti,” katanya pada sejumlah jurnalis, Senin (7/2).
Ia menegaskan sebelum memberikan penyertaan modal memang harus ada payung hukum terlebih dahulu. Sehingga, rencana penyertaan modal yang sudah ada tahun kemarin tidak teralisasi karena belum ada perda. ”Jadi kemarin gagal. Sehingga raperda ini diusulkan dewan,” ungkapnya.
Diungkapkannya, adanya penyertaan modal ini. Lantaran melihat dua perumda ini masih belum maksimal dalam memberikan PAD. Bahkan, tahun kemarin tidak memberikan PAD sama sekali.
”Kami juga membentuk pansus untuk mendalami kondisi yang ada di dua perusahan tersebut,” ujarnya.
Menurut politisi PKB ini, kondisi dua perumda itu masih kurang sehat. Dengan adanya pansus ini juga bisa mendalami apa yang menjadi permasalahan di dua perusahaan tersebut.
Sehingga, ini menjadi pertimbangan untuk memberikan suntikan modal hingga miliaran rupiah tersebut.
”Kami juga akan memanggil tim audit eksternal. Dari hasil tinjauan pansus maupun tim audit nanti menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan persetujuan suntikan modal,” tandasnya.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post